BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Sudah Cair Tapi Belum Dapat, Buat Pengaduan dan Lapor

- 19 November 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi BLT./
Ilustrasi BLT./ /Pixabay

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 sudah cair sejak Senin, 16 November 2020, apabila ada pekerja yang belum dapat dana anda bisa buat pengaduan dan laporan.

Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 bisa buat pengaduan dan laporan, sesuai dengan cara yang disediakan oleh pihak Kemnaker.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU gaji/upah gelombang 2, sudah dicairkan sejak hari Senin, 16 November 2020 kepada pekerja, sehingga total BSU sudah dicairkan kepada 8.042.847 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith akan Diperiksa Polisi Lagi, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Ditegakan

Namun masih saja ada pekerja yang belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi gaji/upah yang belum menerima dana tersebut hingga saat ini padahal tahap 3 gelombang 2 sudah cair.

Maka dari itu bagi pekerja atau buruh yang belum mendapatkan bantuan ini, kalian bisa buat bantuan atau melaporkan masalah kenapa belum cair BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Permenaker.

Baca Juga: Sikapi Perseteruan Nikita Mirzani-Pendukung Habib Rizieq, Syekh Ali Jaber: Jangan Menghakimi Orang

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x