Habib Bahar Bin Smith akan Diperiksa Polisi Lagi, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Ditegakan

- 19 November 2020, 06:38 WIB
Habib Bahar bin Smith: Polda Jawa Barat memastikan pemeriksaan tersangka Habib Bahar akan dilakukan pada pekan depan yaitu Senin, 23 November 2020.
Habib Bahar bin Smith: Polda Jawa Barat memastikan pemeriksaan tersangka Habib Bahar akan dilakukan pada pekan depan yaitu Senin, 23 November 2020. /ANTARA/M. Agung Rajasa/foc/Q/

 

MANTRA SUKABUMI - Polda Jawa Barat melalui Penyidik akan periksa Habib Bahar bin Smith pekan depan.

Hal tersebut dilakukan atas dasar laporan seorang sopir taksi online, yang mengaku dianiaya oleh Habib Bahar.

Karena hal itu Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

 Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI

Seperti diketahui, saat ini Habib Bahar sedang menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Adapun perihal kepastian pemeriksaan Habib Bahar sebagaimana disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago pada Rabu, 18 November 2020.

Erdi menyebutkan, tokoh FPI itu dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 19 November 2020.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x