MANTRA SUKABUMI - Penyidik Polda Jawa Barat akan periksa Habib Bahar bin Smith pekan depan.
Pemeriksaan tersebut atas dasar laporan seorang sopir taksi online, yang mengaku dianiaya oleh Habib Bahar.
Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI
Sebagaimana diketahui, saat ini Habib Bahar sedang menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Kepastian pemeriksaan Habib Bahar disampaikan Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago pada Rabu, 18 November 2020.
Erdi mengatakan, tokoh FPI itu dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 19 November 2020.