BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, BCA, dan Bank Lainnya

- 21 November 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, BCA, dan Bank Lainnya
Ilustrasi BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, BCA, dan Bank Lainnya /Instagram/dheshy_des//.*/instagram/dheshy_des/

MANTRA SUKABUMI – BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 sudah cair ke semua rekening baik HIMBARA maupun swasta seperti BCA.

Pada Termin 2 tahap 4 ini, Kemnaker menyalurkan bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjan sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh. 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara seperti BCA.

 Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Komentari Kopassus yang Datangi Markas HRS, Jubir FPI: Setahu Saya Tugas Khusus TNI dari Presiden

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Ibu Ida melalui keterangan pers seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id, pada Sabtu, 21 November 2020.

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Ibu Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki. 

 Baca Juga: PA 212 Sebut TNI Unjuk Kuasa Kepada Rakyat, Ferdinand Hutahaean: Kalau Cuma FPI, Jangan Sebut Rakyat

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kritik Sikap Fadli Zon atas TNI: Mestinya Berterima Kasih kepada Pangdam Jaya

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya. 

Berikut Cara cek nama penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan:

Buka laman resmi Kemnaker, di https://kemnaker.go.id/

Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Khawatir Dampak Negatif Terhadap Anak Didik, Mendikbud: Mulai Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi

Baca Juga: Intelektual Muhammadiyah Sebut Habib Rizieq Politisasi Agama, TGB: Bagus Karena Ada Nilai Agama

Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.

Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Perintahkan Prajurit TNI Siap Siaga

Baca Juga: Pangdam Jaya Tegur Satpol PP, Dudung Abdurachman: Harusnya Satpol PP duluan

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah anda masuk dalam daftar penerima BLT BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker. **

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x