MANTRA SUKABUMI - Artis serta selebgram Lucinta Luna dikabarkan telah keluar dari rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Ia dibebaskan setelah mendapat program asimilasi berdasarkan Permenkumham No 32 tahun 2020.
Diketahui, Lucinta Luna dibebaskan dari rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur sejak tanggal 11 Februari 2021.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti.
"Betul, tanggal 11 Februari 2021 kemarin Lucinta Luna sudah bebas, bukan bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika ketika, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 15 Februari 2021.
Meski bebas, Lucinta Luna masih di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat.
“Yang bersangkutan menjalankan asimilasi. Sehingga masih berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat,” terang Rika Aprianti