Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS: Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim

- 24 Februari 2021, 19:25 WIB
Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS : Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim./
Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS : Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim./ /Instagram.com/@addiems999


MANTRA SUKABUMI - Sempat menjadi perbincangan di media sosial mengenai tenaga kesehatan laki-laki memandikan jenazah perempuan yang positif terpapar Covid-19.

Kasus ini menimbulkan pro kontra di masyarakat, bahkan MUI pun mengeluarkan fatwa mengenai hal ini.

Menanggapi masalah yang dihadapi tenaga kesehatan yang dijadikan tersangka dalam kasus ini Adhie MS angkat bicara.

Menurut Addie MS ada empat nakes yang diduga dijadikan tersangka setelah memandikan jenazah korban Covid-19 yang bukan muhrimnya.

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Presiden Jokowi Langgar Protokol Kesehatan, Hidayat Nur Wahid: Pihak Istana Harus Antisipasi

 Addie MS menuturkan bahwa dadanya mengalami sesak setelah membayangkan empat nakes Covid-19 tersebut dijadikan tersangka.

“Jam segini dadaku sesak,” ujar Addie MS sebagaimana yang dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @addiems pada Rabu 24 Februari 2021.

“Bukan. Bukan masalah jantung, tapi karena membayangkan empat tenaga kesehatan yang ditersangkakan setalah memandikan jenazah korban Covid-19 yang katanya bukan muhrimnya,” ujar Addie MS

Addie MS mencoba membandingkan praktek ‘bukan muhrim’ tersebut dengan dokter pria kandungan.

Baca Juga: Waspada, 5 Makanan ini Dapat Picu Kanker Payudara

“Bagaimana penerapan hukum "bukan muhrimnya" ini pada praktek ginekologi oleh dokter pria ya?,” ujar Addie MS.

“Saat memeriksa calon ibu dan melahirkan? Ada yg bisa kasih pencerahan? Kepikiran para nakes yang sedang ditersangkakan karena jalankan tugasnya dalam situasi sulit dan berbahaya karena Covid ini,” ucap Addie MS
Selain itu, Addie MS menanyakan bahwa empat tenaga medis tersebut telah dikenakan pasal penistaan agama.

“Yang membuat lebih sesak lagi, empat tenaga kesehatan itu konon dikenakan pasal ‘penistaan agama’, Apa betul?,” ujarnya

“Bayangkan, mereka sudah bekerja keras, dengan resiko kena Covid, esoknya dilaporkan ke polisi karena ‘menista agama’. Semoga istri dan anaknya diberikan kesabaran dan ketabahan,” Addie MS mendoakan.

Baca Juga: Tips Mendapat Keberkahan Selesai Sholat Jumat, Salah Satunya Baca 2 Bait Doa ini

Terkait dugaan empat tenaga medis dijadikan tersangka, Addie MS berterima kasih kepada seluruh tenaga medis yang sedang bertugas melawan pandemi.

“Hormat dan terima kasihku untuk seluruh tenaga kesehatan yang telah, sedang dan terus berjuang di garda terdepan dalam menghadapi pandemi ini,” ucap Addie MS

Addie MS menberikan apresiasi bahwa tenaga kesehatan demi menjalankan tugas mereka rela meninggalkan keluarga demi memberikan pertolongan pada masyarakat.

“Meninggalkan kenyamanan hidup normal bersama keluarga demi menjalankan tugas. Anda adalah Pahlawan Kemanusiaan!,” pungkas Addie MS.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dampingi Jokowi dan Mensos Risma Pantau Perbaikan Tanggul Jebol di Bekasi

Seperti diketahui, empat tenaga kesehatan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memandikan jenazah covid-19 yang bukan muhrimnya.

Upaya mediasi terus dilakukan dengan keluarga korban, namun mereka tetap melaporkan empat tenaga kesehatan ini ke polisi dan disangkakan dengan pasal penistaan agama.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah