Rizky Billar akan Ditahan Selama Penyelidikan, Ini Kondisi Terakhir Suami Lesty Kejora Usai jadi Tersangka

- 13 Oktober 2022, 12:06 WIB
Rizky Billar akan Ditahan Selama Penyelidikan, Ini Kondisi Terakhir Suami Lesty Kejora Usai jadi Tersangka
Rizky Billar akan Ditahan Selama Penyelidikan, Ini Kondisi Terakhir Suami Lesty Kejora Usai jadi Tersangka /mantrasukabumi.com

Saat Rizky Billar resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus KDRT, pencara terbarunya yakni Hotma Sitompul akan segera membuat laporan penangguhan penahanan.

Hotma Sitompul akan membantu Rizky Billar dalam kasus KDRT untuk melawan Lesty Kejora di pengadilan.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi jadi Tersangka Kasus KDRT, Lesty Kejora Menanggis dan Menyesal

Hotma Sitompul berencana akan segara mengajukan penangguhan penahanan Rizky Billar yang tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Hotma Sitompul seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @insta_julid pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Kemudian, pengacara kondang Hotma Sitompul juga mengaku bahwa ia juga akan ikut membantu mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," pungkas Hotma Sitompul.

Sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin.

Dalam pemeriksaan terkait kasus KDRT tersebut, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

Berdasarkan hasil gelar perkara Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah