Hadir Saat Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung, Vernita Syabilla: Saya Masih Utuh Berpakaian

- 30 Juli 2020, 20:30 WIB
VS artis FTV yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers oleh Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 30 Juli 2020
VS artis FTV yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers oleh Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 30 Juli 2020 /rri.co.id/.*/RRI

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini publik kembali dihebohkan dengan penangkapan artis yang terlibat prostitusi online. Sebelumnya artis FTV Hana Hanifah, kini polisi menangkap VS alias Vernita Syabilla.

VS diamankan bersama dengan dua orang lainnya yang diduga mucikari di sebuah hotel di Bandar Lampung pada Selasa, 28 Juli 2020 malam.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung , Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan Vernita Syabilla dan dua muncikarinya berinisial I dan M atas kasus dugaan prostitusi online.

Baca Juga: Masih Berlanjut Kasus Kematian Yodi Prabowo, Sosok Orang Ketiga Ungkap Hal Ini

Baca Juga: Terungkap, Segini Tarif Vernita Syabilla dalam Sekali Kencan

Usai beberapa waktu ditangkap atas dugaan prostitusi online, akhirnya artis Vernita Syabilla dimunculkan ke publik.

Polresta Bandar Lampung dalam rilisnya menghadirkan Vernita Syabilla. dalam rilis tersebut, Vernita pun diberi kesempatan untuk berbicara.

Vernita mengaku saat polisi melakukan penggerebekan ia masih dalam keadaan menggunakan busana.

Ia juga mengaku dan menyadari yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan, lantaran hanya berdua dikamar bersama seorang pria berinisial S.

Baca Juga: Pohon Pisang Unik di Palabuhanratu, Miliki Dua Tandan, Jantungnya Tiga

Baca Juga: Polisi Buka Kembali Kasus Yodi Prabowo? Ini Faktanya Sebenarnya

"Saya masih utuh berpakaian. Cuman salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan," kata Vernita Syabilla, sebagaimana dikutip Mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Kamis, 30 Juli 2020.

Selain itu, terkait kondom yang ditemukan oleh polisi di kamar hotel tersebut diakuinya bukan miliknya. Vernita Syabilla juga mengaku baru hari itu ia mengenal laki-laki yang bersamanya tersebut.

"Kondomnya bukan punya saya, baru kenal satu hari itu juga," terangnya.

Vernita menambahkan jika ia merasa kaget usai mendengar pemberitaan yang beredar dengan menyebut bahwa dirinya terjerat kasus prostitusi online.

Ia juga meminta maaf jika keluarganya ikut kaget dengan pemberitaan tentang dirinya yang ia menyebut belum terbukti kebenarannya.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Motif Jenderal Polisi Bantu Djoko Tjandra

Baca Juga: Misi Kemanusiaan , 74 Pencari Suaka Diselamatkan Petugas Penjaga Pantai Turki di Lepas Pantai Aegean

"Terimakasih buat semuanya terutama saya minta maaf buat keluarga saya yang shock dengan berita-berita yang beredar simpang siur dan belum terbukti kebenerannya," katanya.

Polresta Bandar Lampung akhirnya memberikan status hukum atas artis FTV Vernita Syabilla usai ditangkap karena dugaan kasus prostitusi online.

Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi. Wanita 27 tahun tersebut diamankan pada Selasa lalu di sebuah hotel di Bandar Lampung.

Sementara itu, dua orang mucikari ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga: Viral Foto Penangkapannya oleh Pihak Bea Cukai, Begini Klarifikasi Bos PS Store Putra Siregar

Baca Juga: Menhan Prabowo akan Borong Pesawat Tempur, DPR Sebut Rencananya Terganjal UU Industri Pertahanan

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 30 Juli 2020 siang.

 

Polisi menetapkan Vernita sebagai saksi dalam kasus ini dengan alasan VS menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x