Arab Saudi Khususkan Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Adzan, Abdillah Toha: Bisa Ditiru, Beranikah Kita?

26 Mei 2021, 17:53 WIB
Arab Saudi Khususkan Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Adzan, Abdillah Toha: Bisa Ditiru, Beranikah Kita?./ /Instagram/hrhpsauds

 

MANTRA SUKABUMI - Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha menantang masyarakat Indonesia meniru Arab Saudi.

Abdillah Toha menantan masyarakat untuk meniru Arab Saudi yang mengkhususkan pengeras suara masjid, hanya untuk adzan dan iqomah saja.

Menurut Abdillah Toha, kebijakan Arab Saudi tersebut bisa menjadi contoh yang baik ditiru masyarakat.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Bahaya, 6 Jenis Ikan Ini Sebaiknya Tak Dimakan Meski Beredar di Pasaran

Tanggapan Abdillah Toha ini dipaparkan melalui akun Twitter pribadinya, belum lama ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid.

Kementerian itu menegaskan agar pengeras suara di masjid digunakan untuk adzan dan iqomah saja.

Selain itu, Kementerian juga mengimbau pengurus masjid agar menurunkan volume pengeras suara ke tingkat sepertiga.

Untuk para pelanggar yang tidak mengikuti kebijakan tersebut, Menteri Abdul Latif Al Sheikh menegaskan pihaknya akan memberi sanksi dan hukuman.

Kebijakan ini sudah diresmikan melalui surat edaran dari Menteri Abdul Latif, terdapat juga hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

Baca Juga: Kapan Waktu Sholat Gerhana Bulan 26 Mei 2021, Berikut Teks Khutbah: Gerhana Bulan, Tanda Kebesaran Allah

"Sesungguhnya! Anda masing-masing memanggil Tuhannya dengan tenang. Yang satu tidak boleh mengganggu yang lain dan yang satu tidak harus meninggikan suara dalam pelafalan atau dalam doa di atas suara yang lain."

Melalui akun Twitter pribadinya, Abdillah Toha menganggap bahwa kebijakan di Arab Saudi itu bisa dijadikan contoh.

Dirinya juga menantang masyarakat Indonesia, apakah bisa meniru kebijakan tersebut atau tidak.

"Ini yang bisa ditiru. Beranikah kita?" tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @AT_AbdillahToha pada 25 Mei 2021.

Ia menjelaskan, larangan tersebut bukan larangan untuk menggunakan pengeras suara, namun larangan menggunakannya untuk kegiatan selain adzan dan iqomah.

"Yang dilarang itu bukan menggunakan pengeras suara tapi menggunakan selain azan untuk pendengar di luar masjid," cuitnya.

Lebih lanjut, Abdillah Toha mengatakan jika pengeras suara digunakan di dalam masjid, dan suaranya tidak terdengar keras ke luar masih diperbolehkan.

Baca Juga: Panggilan Sultan Melekat di Raffi Ahmad, Mama Amy Qanita Justru Sering Merasa Risih

"Pengeras suara untuk didengar di dalam masjid tidak dilarang," lanjut Abdillah Toha.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler