MANTRA SUKABUMI - Aksi masa yang menuntut pemerintahan AS atas kematian orang kulit hitam George Floyd terus berlanjut.
Aksi pun terus meluas ke berbagai penjuru
Amerika Serikat.
Hal tersebut membuat 25 kota yang tersebar di 16 negara bagian sudah memberlakukan jam malam dikarenakan kondisinya sudah tidak memungkinkan.
Seperti halnya Chicago yang merupakan pusat bisnis saat ini sudah ditutup oleh pemerintah setempat.
Chicago kini bisa diakses hanya oleh para pemilik bisnis dan juga penduduk yang tinggal di kawasan tersebut.
Baca Juga: 50 Negara Bagian Ikut Kampanye Black Live Matter, Minta Keadilan Atas Pembunuhan George Floyd
Sementara di Minnesota tempat pertama terjadi pecahnya aksi demonstrasi telah ditutup oleh aparat baik akses jalan protokol maupun tol.
Meski telah diberlakukan sederet aturan tersebut, aksi demonstrasi masih terus terjadi di beberapa kota terutama Chicago, Minneapolis, dan St Paul.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi dimulai secara damai pada Minggu sore 31 Mei 2020.
Menjelang malam hari demonstrasi seketika berubah menjadi aksi anarkis yang terus berlanjut hingga dini hari.
Aksi anarkis yang dilakukan para demonstran mencakup perusakan fasilitas umum, pelemparan batu ke arah aparat, penjarahan sejumlah toko, dan pembakaran mobil kepolisian.
Baca Juga: Benarkah Puan Maharani Menambahkan Kata Pro Rakyat dalam Pembukaan UUD 1945, Simak Faktanya
Namun kabar baiknya sebagaimana dikutip dari KJRI Chicago seluruh WNI yang berada di kota-kota tempat berlangsungnya
demonstrasi dilaporkan dalam kondisi baik dan aman.
Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul Terjebak Aksi Demonstrasi di Beberapa Wilayah, Begini Nasib WNI di Amerika Serikat
Jumlah WNI yang berada di Chicago
sebanyak 846 orang, Minneapolis dan St Paul sebanyak 272 orang, Detorit 334 orang, Des Moines 36 orang, Cincinnati 81 orang, Colombus 277 orang, Cleveland 68 orang, Toledo 31 orang, dan Dayton 27 orang.
Baca Juga: Dampak Pandemi COVID-19, Menko PMK Perkirakan Sekolah akan Dibuka Awal Tahun 2021
Sementara secara keseluruhan terdapat 142.000 WNI yang tinggal di Amerika Serikat.
Komunikasi dan koordinasi juga senantiasa ditingkatkan dengan para WNI tersebut.
Para WNI sangat mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh perwakilan Indonesia di Amerika Serikat.
“KBRI Washington DC dan seluruh KJRI se-Amerika Serikat telah secara massal menyebarluaskan imbauan-imbauan resmi berisi bagaimana menyikapi perkembangan yang terjadi antara lain seruan untuk tetap tenang, tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan yang sangat penting atau mendesak, selalu mematuhi peraturan otoritas setempat hingga mengontak nomor hotline KBRI dan KJRI jika memerlukan bantuan,” tutur Wakil Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Iwan Freddy.** (Ahlaqul Karima Yawan/ Pikiranrakyat-depok.com)