COVID-19, AstraZeneca akan Melanjutkan Uji Coba Klinis untuk Vaksin Virus Corona

15 September 2020, 20:40 WIB
Teknisi laboratorium bekerja di perusahaan biofarmasi mAbxience pada vaksin virus korona eksperimental yang dikembangkan oleh Universitas Oxford dan laboratorium AstraZeneca di Garin, Argentina, 14 Agustus 2020 (Foto AP) /

MANTRA SUKABUMI – Berbagai upaya telah dilakukan untuk penanganan virus corona, bahkan di beberapa Negara.

Uji klinis untuk vaksin virus corona sudah beberapa kali dicoba atau dilakukan, namun juga sempat ditunda karena beberapa hal.

Akan tetapi belakangan ini, uji klinis Inggris untuk vaksin virus corona AstraZeneca dan Universitas Oxford telah dilanjutkan.

Baca Juga: Penerapan PSBB, Wagub Riza Patria Lakukan Sidak Pusat Perbelanjaan di DKI Jakarta

Baca Juga: Aplikasi COVID-19 Tracker, yang Digunakan untuk Pelacakan Kontak Penyebaran Virus Corona

Setelah konfirmasi oleh Otoritas Pengaturan Kesehatan Obat (MHRA), bahwa itu aman untuk dilakukan, kata perusahaan itu pada hari Sabtu.

Uji coba tahap akhir dari vaksin eksperimental, salah satu yang paling maju dalam pengembangan, ditunda minggu ini setelah penelitian di Inggris.

Sebagaimana telah dikutip mantrasukabumi.com dari dailysabah.com, yang menjelaskan ungkapan dari AstraZeneca.

Baca Juga: Demi Hilangkan Jejak, Pasutri Buat Laporan Palsu Usai Bunuh Anak Kandungnya

Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Jika Akan Naik Kendaraan Umum Saat Pengetatan PSBB

AstraZeneca mengatakan, “Proses tinjauan standar memicu jeda sukarela untuk vaksinasi di semua uji coba global untuk memungkinkan peninjauan data keamanan oleh komite independen, dan regulator internasional”.

“Komite Inggris telah menyimpulkan penyelidikannya dan merekomendasikan kepada MHRA bahwa persidangan di Inggris aman untuk dilanjutkan”. Perusahaan mengatakan tidak dapat mengungkapkan informasi medis lebih lanjut.

“Semua peneliti dan peserta uji coba akan diperbarui dengan informasi yang relevan dan ini akan diungkapkan pada pendaftar klinis global, sesuai dengan uji klinis dan standar peraturan”.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Daily Sabah

Tags

Terkini

Terpopuler