Penerapan PSBB, Wagub Riza Patria Lakukan Sidak Pusat Perbelanjaan di DKI Jakarta

- 15 September 2020, 20:00 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /ANTARA/Fianda SR

MANTRA SUKABUMI – Penerapan PSBB di Jakarta sudah diterapkan pada Senin, 14 September 2020, karena masih banyaknya orang yang terpapar covid-19 di daerah DKI Jakarta.

Penerapan PSBB 2 diterapkan agar penyebaran Covid-19 berkurang penerapan kali ini diberlakukan semakin ketat agar berkurang kasus covid di Jakarta.

Sebagaimana dituangkan dalam peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, terdapat aturan pembatasan aktivitas, sedangkan untuk penegakan aturan dalam pergub mengenai penegakan aturan kedisiplinan akan terus dilakukan bersama jajaran Polri, TNI, Satpol PP dan Organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Demi Hilangkan Jejak, Pasutri Buat Laporan Palsu Usai Bunuh Anak Kandungnya

Baca Juga: Akhirnya Raja dan Ratu Kerajaan Keraton Sejagat, Divonis Hukuman Penjara

Demi melancarkan PSBB kali ini Wagub DKI Jakarta yaitu Riza Patria melakukan sidak di beberapa tempat perbelanjaan yang ada di DKI Jakarta.

“Sore ini memastikan penerapan PSBB di Electronic City, Pasific Place dan lain-lain. Semua wajib disiplin. Salam 3M.” seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI.

Infeksi yang dilakukan Wagub secara mendadak setelah PSBB DKI Jakarat diberlakukan pada Senin, 14 September 2020, untuk membatasi kegiatan masyarakat secara besar besaran berkerumun di tempat perbelanjaan.

Baca Juga: Masih Terasa Lelah Saat Bangun Tidur, Berikut 4 Penyebabnya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x