Upaya Trump Tolak Kemenangan Biden, Politikus AS Sebut sebagai ‘Pencemaran Nasional’

- 23 November 2020, 08:15 WIB
Presiden Amerika Serikat ke 45 dan 46, Donald Trump dan Joe Biden
Presiden Amerika Serikat ke 45 dan 46, Donald Trump dan Joe Biden //ANTARA /

MANTRA SUKABUMI – Sejumlah politikus, baik Demokrat dan beberapa Republikan, menuduh presiden AS Donald Trump dalam upaya menolak kemenangan Joe Biden sebagai Presiden AS terpilih, sebagai ‘Pencemaran Nasional’.

Trump telah merusak kepercayaan pada sistem pemilu Amerika dan mendelegitimasi kemenangan Biden dengan mempromosikan klaim palsu penipuan pemilih yang meluas.

Upaya untuk menggagalkan sertifikasi penghitungan suara sejauh ini telah gagal di pengadilan di Pennsylvania, Georgia, Michigan dan Arizona. 

Baca Juga: China Desak G20 untuk Prioritaskan Pembangunan dan Berikan Keringanan Utang bagi Negara Miskin

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Hakim Distrik AS Matthew Brann, dalam menolak gugatan Pennsylvania pada hari Sabtu, membandingkan argumen tim Trump yang mengklaim penipuan pemilih dengan "Monster Frankenstein" yang "disatukan secara sembarangan" menggunakan argumen hukum yang tidak pantas dan tuduhan spekulatif.

Kampanye Trump mengatakan pada hari Minggu bahwa ia mengajukan banding atas keputusan Brann ke Pengadilan Banding putaran ke-3 AS. Pennsylvania diperkirakan akan mengesahkan hasil pemilihannya pada hari Senin. Dikutip mantrasukabumi.com dari reuters.com pada Senin, 23 November 2020. 

Kampanye Trump juga telah mengajukan petisi untuk penghitungan ulang lainnya di Georgia. Penghitungan ulang yang melelahkan sebelumnya menegaskan kembali kemenangan Biden dengan selisih lebih dari 12.000 suara di negara bagian selatan, benteng lama Partai Republik dalam pemilihan presiden.

Baca Juga: Mengejutkan, Panglima TNI Bongkar Cara Jatuhkan Pemerintah dan Hancurkan Keutuhan Negara

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x