AS Sanksi Turki Atas Pembelian Sistem Pertahanan Udara Rusia

- 15 Desember 2020, 14:22 WIB
Presiden Erdogan.
Presiden Erdogan. /Instagram/@rterdogan

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintahan Amerika Serikat yang masih di pimpin Donald Trump pada Senin waktu setempat telah memberikan sanksi pada sekutu NATO-nya Turki terkait pembelian sistem pertahanan udara Rusia.

Hal tersebut diberlakukan dalam menyiapkan panggung untuk konfrontasi lebih lanjut antara kedua negara ketika Biden bersiap untuk menjabat setelah terpilih pada pemilihan presiden.

Pemberlakuan sanksi yang dilakukan pemerintahan Trump merupakan langkah pada saat yang sulit dalam hubungan antara AS dan Turki.

Baca Juga: Menko Luhut Binsar Pandjaitan Minta kepada Gubernur Anies Baswedan untuk Ketatkan Hal Ini

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Diketahui bahwa Washington dan Ankara telah berselisih selama lebih dari setahun atas akuisisi Turki dari Rusia atas sistem pertahanan rudal S-400, bersama dengan tindakan Turki di Suriah, konflik antara Armenia dan Azerbaijan dan di Mediterania timur.

AS sebelumnya telah mengeluarkan Turki dari program pengembangan dan pelatihan pesawat tempur siluman F-35 atas pembelian tersebut, tetapi tidak mengambil langkah lebih lanjut meskipun ada peringatan terus-menerus dari para pejabat Amerika yang telah lama mengeluh tentang pembelian S-400, yang mereka katakan. tidak kompatibel dengan peralatan NATO dan potensi ancaman bagi keamanan sekutu.

“Amerika Serikat menjelaskan kepada Turki pada tingkat tertinggi dan dalam banyak kesempatan bahwa pembelian sistem S-400 akan membahayakan keamanan teknologi dan personel militer AS dan memberikan dana yang besar untuk sektor pertahanan Rusia, serta akses Rusia ke angkatan bersenjata Turki dan industri pertahanan, ”kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x