Joe Biden Kecam Donald Trump, Presiden AS yang Masih Berkuasa Itu Tolak RUU Bantuan COVID-19

- 27 Desember 2020, 15:01 WIB
Joe Biden.
Joe Biden. /instagram.com / @joebiden

 

MANTRA SUKABUMI – Joe Biden, presiden terpilih Amerika Serikat (AS), telah mendesak Donald Trump untuk menandatangani undang-undang pendanaan Covid-19 senilai $ 892 miliar dan anggaran khusus untuk memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan kepada orang Amerika yang terpukul parah oleh virus dan kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi.

Sikap Presiden AS Donald Trump ini mengancam 14 juta warga AS akan kehilangan tunjangan pengangguran khusus pandemi Covid-19.

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Sabtu, Biden, yang akan menjabat pada 20 Januari, menuduh presiden yang akan keluar itu "melepaskan tanggung jawab" yang dapat memiliki "konsekuensi yang menghancurkan".

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Perumpamaan Orang yang Mengambil Pelindung Selain Allah, Seperti Laba-Laba Membuat Sarang

"Ini adalah hari setelah Natal, dan jutaan keluarga tidak tahu apakah mereka akan mampu memenuhi kebutuhan karena penolakan Presiden Donald Trump untuk menandatangani RUU bantuan ekonomi yang disetujui oleh Kongres dengan mayoritas yang luar biasa dan bipartisan," kata Biden.

“RUU ini sangat penting. Ini perlu ditandatangani menjadi undang-undang sekarang", ujar Presiden terpilih AS, Joe Biden, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari aljazeera.com, 27 Desember 2020.

Trump mengejutkan Partai Republik dan Demokrat ketika dia mengatakan minggu ini dia tidak senang dengan tagihan besar-besaran, yang memberikan pembayaran $ 600 satu kali kepada warga AS yang berpenghasilan kurang dari $ 75.000 setahun dan memperpanjang tunjangan pengangguran yang berakhir pada penutupan 28 Desember.

Tanpa tanda tangan Trump, sekitar 14 juta orang bisa kehilangan manfaat tambahan itu, menurut data Departemen Tenaga Kerja. Penutupan sebagian anggaran pemerintah juga akan dimulai pada hari Selasa, karena RUU tersebut dilengkapi dengan $ 1,4 triliun dalam pengeluaran pemerintah normal.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x