Filipina Deklarasikan Awal Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

- 1 Februari 2021, 15:05 WIB
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. /Pixabay/Ratna Fitry/

 

MANTRA SUKABUMI – Filipina akan deklarasikan Hari Hijab Nasional pada awal Februari kemudian disetujui DPR Filipina. 

Hari Hijab Nasional yang dideklarasikan awal Februari oleh Filipina bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap hijabi (wanita berhijab) dan memberikan pemahaman tentang nilai kesopanan.

Awal Februari ditetapkan menjadi Hari Hijab Nasional oleh pemerintah Filipina dan telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Filipina. 

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Bicara Tentang Ibu Kota di Kalimantan, Jubir Jokowi Malah Dapat Komentar Menohok tentang Eksploitasi Hutan

Dikutip mantrasukabumi.com dari Arabnews, Senin, 1 Februari 2021, terkait norma kesopanan, Filipina akan deklarasikan Hari Hijab Nasional di awal Februari. 

Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui RUU yang menyatakan hari pertama di bulan Februari sebagai Hari Hijab Nasional yang diperingati setiap tahun untuk mempromosikan 'pemahaman yang lebih dalam' tentang praktik Muslim, dan toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri.

Pada Selasa, 26 Januari 2021, Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut dengan 203 anggota parlemen memberikan suaranya.

Perwakilan partai Anak Mindanao Amihilda Sangcopan, penulis utama dan sponsor RUU DPR No. 8249, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan undang-undang tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah tandingan.

Undang-undang tersebut dalakukan dalam upaya mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim serta mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaatnya. 

Baca Juga: Manfaat Tidur Siang yang Jarang Orang Tahu dari Tingkatkan Daya Ingat sampai Cegah Penyakit Jantung

Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap hijabi dan kesalahpahaman yang jelas tentang pilihan busana yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.

RUU tersebut juga berupaya untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup lain di seluruh negeri.

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia. mengutip contoh dari beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab.

“Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” kata Sangcopan.

"Pengesahan RUU tersebut akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap hijabi," sambungnya.

Baca Juga: Sebuah Gunung di Arab Saudi Menyala Menampilkan Kaligrafi Arab

“Mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita Muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur'an, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaannya," sambungnya.

“Ini adalah latihan dalam apa yang kami sebut inklusivitas. Saya pikir ini adalah langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas Muslim, "kata Diampuan.

“Seorang wanita berjilbab di sini selalu dilihat kedua. RUU ini akan membuatnya menjadi pemandangan yang umum. Jilbab akan menjadi bagian dari pakaian kami sebagai orang Filipina, ” sambungnya.

Menurut Otoritas Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru. 

Diampuan mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan pengakuan terhadap populasi Muslim di negara tersebut dan menolak gagasan bahwa mengenakan jilbab sama dengan penindasan.

“Kecuali Anda telah memeluk agama dan memahaminya, Anda tidak akan menghargai budayanya,” kata Diampuan.

Baca Juga: Akibat Kudeta, Militer Myanmar Tahan Pemimpin De Facto Aung San Suu Kyi

“Wanita harus dihargai bukan dari penampilan mereka tetapi apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka kontribusikan kepada masyaraka," ujarnya.

"Di mana masyarakat sekuler mengatakan bahwa kecantikan ada di mata yang melihatnya, saya pikir Islam akan mengatakan bahwa kecantikan ada di hati orangnya," sambungnya

RUU tersebut mengamanatkan Komisi Nasional Muslim Filipina untuk merayakan Hari Hijab Nasional dengan mempromosikan dan meningkatkan kesadaran tentang hijabi di Filipina.

Hijab adalah kerudung yang menutupi kepala dan dada dan terutama dikenakan oleh wanita muslimah yang telah mencapai usia puber, di hadapan pria dewasa di luar keluarga dekat mereka.

Ini juga mengacu pada penutup kepala, wajah, atau tubuh apa pun yang sesuai dengan standar kesopanan tertentu untuk wanita Muslim, dengan mereka yang memakainya disebut sebagai hijabi.

Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x