Gara-gara Nekat Beli Sup Iga, Pria Singapura Diancam Denda Rp 100 Juta

- 28 Maret 2020, 07:10 WIB
UPDATE Virus Corona di Indonesia per Jumat Malam 27 Maret 2020.*
UPDATE Virus Corona di Indonesia per Jumat Malam 27 Maret 2020.* /PIXABAY/

Mantrasukabumi.com - Seiring wabah covid-19 makin mendunia menimpa hampir seluruh negara.

Berbagai negara memberlakukan aturan ketat untuk melakukan pencegahan korban terinfeksi makin meluas.

Namun sekalipun dibuatkan aturan ketat, masih saja terdapat beberapa orang yang melanggarnya demi kepentingan pribadi.

Tentu saja prilaku warga ini akan berhadapan langsung dengan hukum yang telah diatur.

Seperti pria asal Singapura yang diduga pergi keluar rumah untuk membeli sup iga yang ia idamkan.

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun ini, Achmad Yurianto: Pulang Kampung Boleh Asal Metodenya Benar

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Mothership, pria tersebut seharusnya tinggal di rumah mengikuti imbauan pemerintah.

Bahkan tindakan pelanggarannya tersebut, akan dikenakan sanksi sebagai akibatnya.

Denda yang diberikan juga cukup besar, yaitu Rp 100 juta jika berani keluar rumah di tengah pandemi COVID-19 yang memang masih menyebar di Singapura.

Selain itu, Jaksa Agung (AGC) setempat mengatakan akan menuntut pria tersebut dan membawa perkaranya secara serius ke pengadilan.

Senada dengan pernyataan di atas, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Jaksa Agung mengenai masalah ini.

Sekaligus membicarakannya dengan Kementerian Kesehatan agar dapat mengambil langkah pasti.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Aturan Tata Cara Penguburan Jenazah Pasien Corona

Pria yang dimaksud bernama Alan Tham (33), ia juga telah mengunggah berbagai foto di laman Facebook miliknya saat tengah memakan sop iga di sebuah rumah makan.

Foto-foto itu dibagikan saat seharusnya ia berada di rumah untuk menjalani karantina selama 14 hari seperti rekan-rekan lainnya.

Sementara itu, Tham mengaku memang seharusnya menjalani karantina selama 14 hari di rumah.

Sebab baru saja kembali dari liburan di Myanmar selama tiga hari. Juga, pengumuman mengenai karantina diberitahukan satu hari setelah ia baru saja kembali ke rumahnya.

Menanggapi masalah ini, membuat beberapa tokoh dan pejabat di Singapura membuka suara.

Tak terkecuali Menteri Dalam Negeri dan Hukum, K. Shanmugam yang menyoroti bahwa tindakan Alan Tham di parlemen.

Shanmugam mengatakan bahwa dia telah meminta kasus tersebut untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Alur Pelaporan ODP Pencegahan COVID-19 BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu

Juga, berharap tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang dengan sadar melanggar imbauan pemerintah di tengah pandemi global.

Karantina untuk setiap masyarakat Singapura memang diberlakukan untuk semua pelancong yang baru kembali dari luar negeri sejak 20 Maret lalu.

Mereka yang diharuskan karantina, diwajibkan untuk tetap tinggal di dalam rumah. Bahkan untuk membeli bahan-bahan pokok, cenderung tidak bisa keluar.

Ditambah, tidak boleh memiliki tamu selama karantina sedang berlangsung.

Namun akibat tindakannya melanggar hukum, Alan Tham lalu dikenakan denda yang telah ditetapkan atau dipenjara selama enam bulan.

Ternyata, terdapat pria lain yang juga melanggar aturan pemerintah terkait virus corona, yaitu seorang produser film, Mike Wiluan.

Baca Juga: 30 Orang Tewas dan 20 Masuk Rumah Sakit, Akibat Tenggak Alkohol Murni Demi Tangkal Virus Corona

Mike Wiluan yang juga pernah memproduseri Crazy Rich Asians, ditemukan tengah berada di kolam renang jauh di luar rumahnya sambil menikmati minuman.

Ia termasuk penduduk asli Singapura dan dikabarkan mencemooh imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah.

Mike Wiluan sendiri baru saja tiba dari Batam, Kepulauan Riau sehingga termasuk orang yang harus menjalani karantina.**

Sumber dari https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-01357043/nekat-keluar-rumah-beli-sup-iga-di-tengah-pandemi-covid-19-pria-singapura-diancam-denda-rp-100-juta?page=4

 

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x