Saat Indonesia Gemborkan Hidup New Normal, Korsel Hadapi Pandemi Gelombang Kedua

- 29 Mei 2020, 15:22 WIB
SEORANG petugas mengecek suhu tubuh pelajar di salah satu sekolah di Korea Selatan,*
SEORANG petugas mengecek suhu tubuh pelajar di salah satu sekolah di Korea Selatan,* /AFP/ Ed Jones/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Indonesia  saat ini sedang menggembor-gemborkan untuk 'hidup berdampingan dengan virus corona' atau disebut new normal.

Hal tersebut seolah mengikuti beberapa negara di dunia yang mulai melonggarkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown.

Tetapi bagi Korea Selatan yang diinformasikan sebelumnya telah berhasil dalam menangani pandemi virus corona tanpa melakukan lockdown, kini harus menelan pil pahit dikarenakan pandemi gelombang kedua telah melandanya kembali.

Korea Selatan saat menghadapi serangan gelombang kedua menerepkan lagi pembatasan social distancing yang lebih ketat dari sebelumnya yang dimulai akhir Mei 2020 ini, sebagaimana dikutip dari Strait Times.

Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah setempat mencatat laporan kluster penularan yang terbaru.

Munculnya gelombang penularan virus corona setelah jumlah kasus positif corona harian melonjak tiba-tiba dan menjadi yang tertinggi sejak bulan April 2020 silam.

Baca Juga: Ada Patung Buaya Hingga Gajah Berukuran Besar di Cisolok, Cocok Jadi Tempat Wisata

Padahal, penduduk Korea Selatan hampir saja kembali ke kehidupan semula usai menurunnya jumlah pasien baru COVID-19 harian selama dua bulan terakhir.

Klaster penyebaran virus corona terbaru berpusat di Metropolitan Seoul Raya yang dihuni hampir setengah penduduk Korsel.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Saat Indonesia Bersiap Hidup New Normal, Korea Selatan Kini Dihadapi Ancaman Gelombang Kedua Corona

Kebijakan social distancing yang telah diperlonggar sejak Rabu 6 Mei 2020 lalu, lagi-lagi diperketat pejabat pemerintah demi mencegah penularan lebih luas.

Museum, taman, galeri seni ditutup sejak Jumat 29 Mei 2020 hingga dua minggu ke depan.

Menteri Kesehatan Park Neung-hoo mengumumkan pengetatan itu pada Kamis 28 Mei 2020.

"Kami memutuskan untuk kembali memperkuat semua tindakan karantina di wilayah metropolitian sejak besok hingga Minggu 14 Juni 2020 mendatang,"ucapnya.

Baca Juga: Indonesia Masuk Daftar Negara Dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia, Berikut Posisinya?

Penduduk setempat juga diharapkan menghindari kerumunan dan perkumpulan sosial, termasuk restoran dan bar.

Di sisi lain, tempat-tempat ibadah masih diizinkan untuk berkegiatan dengan tambahan pengetatan protokol kesehartan. 

Adapun fasilitas pendidikan sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali sesuai jadwal jika tak ada penambahan masa social distancing.

"Dua minggu ke depan sangat krusial dalam mencegah penyebaran infeksi di wilayah metropolitan," lanjut Park.

"Kita akan kembali memasuki masa social distancing jika kita gagal," tegasnya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan upaya yang lebih keras dalam mengampanyekan social distancing.

Pasalnya, jumlah kasus baru sudah naik lebih dari 50 orang setidaknya dalam tujuh hari berturut-turut.

Pihak berwenang mengumumkan 79 kasus per Kamis 28 Mei 2020, menjadi yang terbesar sejak Minggu 5 April 2020 yang melaporkan 81 kasus baru.** (Mahbub Ridhoo Maulaa/ Pikiran-rakyat.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x