Baca Juga: Menhan AS Tidak Mendukung Pengerahan Militer Anti Huru-Hara untuk Pengendalian Aksi Unjuk Rasa
Pemeriksa medis telah merilis ringkasan laporan pada hari Senin, yang memutuskan cara kematian Floyd sebagai pembunuhan. Disebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah "henti jantung-paru yang menyulitkan penegakan hukum, pembatasan, dan kompresi leher."
Namun, Kesimpulan-kesimpulan itu berbeda dengan otopsi independen yang dilakukan oleh patolog untuk keluarga Floyd.
Artikel ini telah tayang sebelumnyad di bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Hasil Autopsi Lengkap, Tim Medis Temukan George Floyd Positif Virus Corona Sejak April"
Baca Juga: Resep Pangan Aman Masa Pandemi COVID-19, Berikut Penjelasan BPOM
Autopsi itu menyimpulkan bahwa ia tidak memiliki masalah medis mendasar yang berkontribusi pada kematiannya. Ahli patologi juga mengatakan dia meninggal setelah aliran darah dan udara terputus ke otaknya, menyebabkan dia mati karena asfiksia mekanik.
Michael Baden, mantan pemeriksa medis Kota New York yang berada di antara dua dokter yang melakukan autopsi pribadi untuk keluarga Floyd minggu lalu, mengatakan para pejabat daerah tidak memberitahunya kalau Floyd telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19
Baca Juga: UPDATE Kasus Corona Kabupaten Sukabumi (04/06/2020), 31 Orang Positif, dan 23 PDP Meninggal
"Direktur pemakaman tidak diberitahu, dan kami tidak diberitahu, dan sekarang banyak orang bergegas mencoba untuk ikut tes Corona," kata Baden.**