Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bogor.com dengan judulPerceraian di Arab Saudi Capai 7000 Lebih Selama Lockdown, Istri Berhasil Bongkar Kelakuan Suami
Peceraian juga merupakan pilihan bagi para wanita, terutama dalam kasus di mana mereka membuktikan bahwa mereka dirugikan sang suami.
Baca Juga: Aksi Protes Antirasial di AS Makin Mencekam, Ulama Arab: Tak diperbolehkan Lakukan Protes di Islam
Dikutip dari Middle East Monitor, sabtu 6 Juni 2020, berdasarkan statistik dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi, tercatat 52 persen permintaan perceraian dan kasus-kasus pada bulan itu berasal dari kota-kota Mekah dan ibu kota Riyadh.
Tercatat juga, mayoritas wanita yang meminta cerai dari suami mereka yang poligami adalah karyawan, pengusaha wanita, tokoh wanita, dan dokter wanita.
Dalam jangka waktu dua minggu selama bulan ituPengacara Arab Saudi, Saleh Musfer Al-Ghamdi menerima lima permintaan
perceraian dari para istri.
"Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," kata Al-Ghamdi.
Baca Juga: Indonesia Lakukan Sejak Lama untuk Cegah Corona, WHO Baru Mulai Sarankan Dunia Pakai Masker Kain
Poligami, praktik memiliki lebih dari satu istri ini, disahkan dalam agama Islam, meskipun status hukumnya berbeda antara negara-negara mayoritas Muslim.
Meskipun legal di negara-negara Teluk Arab, poligasmi ilegal di negara-negara lain seperti Turki dan Tunisia.