Kasus Perceraian di Arab Saudi Selama Lockdown Capai 7000 Lebih, Istri Berhasil Bongkar Kedok Suami

- 7 Juni 2020, 06:49 WIB
Ilustrasi perceraian, Foto:
Ilustrasi perceraian, Foto: /PERCIKANIMAN.ID

MANTRA SUKABUMI - Karantina wilayah atau lockdown salah satu cara dalam pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan berbagai negara di dunia.

Langkah tersebut seperti yang dilakukan oleh Arab Saudi tentunya dalam upaya memutus rantai penularan virus corona.

Namun, ditengah kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah Arab Saudi, terungkap sebuah fenomena ditemukan di negara tersebut, terungkap bahwa kasus perceraian 
naik sampai dengan 30 persen pada Bulan Februari 2020.

Saat kebijakan karantina belum dicabut atau masih dalam keadaan lockdown para istri di negara tersebut yang seharusnya melayani suamnya justru pergi ke pengadilan untuk mengajukan perceraian.

Baca Juga: Kisah Mengharukan Penyuluh Agama asal Mataram Urus Jenazah Pasien ODP COVID-19

Hal tersebut dilakukan para istri setelah
mengetahui kedok suaminya yang melakukan poligami, memiliki istri dan keluarga lain di luar rumah tangga mereka.

Di Bulan Februari di Arab Saudi telah terjadi pernikahan dan telah meningkat lima persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2019.

Sebanyak 13.000 pernikahan yang telah dilakukan di Arab Saudi, sekira 0,04 persennya atau setara 542 terdaftar online.

Namun, jumlah perceraian pada bulan itu mencapai rekor 7.482, menghasilkan peningkatan 30 persen dalam permintaan perceraian dan 'khula', proses Islam di mana seorang wanita dapat menceraikan suaminya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x