Jepang Dukung Tiongkok Terkait UU Keamanan Hong Kong, Tak Gabung dengan AS

- 10 Juni 2020, 06:41 WIB
Ilustrasi Bendera Jepang
Ilustrasi Bendera Jepang //Pixabay

Baca Juga: Pengakuan Tiongkok Berbeda dengan Faktanya, Harvard Klaim Corona Muncul di Wuhan Sejak Agustus 2019

Namun, Tokyo secara terpisah mengeluarkan pernyataan pada 28 Mei 2020 dan mengatakan bahwa negara itu sangat khawatir tentang langkah itu, di mana pengamat khawatir dapat membahayakan otonomi khusus dan kebebasan Hong Kong.

Penolakan Jepang untuk bergabung ini tampaknya untuk menghindari adanya perselisihan dengan Beijing.

Keputusan Tokyo diterima dengan cemas oleh Washington yang menggarisbawahi tindakan menyeimbangkan yang dihadapi Jepang dalam mengelola hubungannya dengan Amerika Serikat (sekutu keamanan utamanya) dan Tiongkok, tetangganya, dan ekonomi terbesar kedua di dunia.

Baca Juga: Tersiar Kabar Maruf Amin Sebut Pemimpin Tak Berdosa Jika Rakyatnya Kelaparan, Simak Fakta Sebenarnya

Peningkatan ketegangan lebih lanjut antara Tiongkok dan Amerika Serikat tentang masalah Hong Kong juga dapat mempersulit rencana Jepang untuk menerima Presiden Tiongkok Xi Jinping sebagai tamu negara.

Salah satu pejabat, perwakilan pemerintah Jepang yang juga mengambil bagian dalam rilis pernyataan penolakan tawaran itu, ikut membuka suara.

“Jepang mungkin lebih fokus pada hubungannya dengan Tiongkok. Tapi, jujur ​​saja, kami kecewa,” kata pejabat itu.

Sementara itu, Jepang menyatakan keprihatinan serius tentang desakan Tiongkok untuk memaksakan hukum di Hong Kong selama konferensi pers oleh juru bicara pemerintah terkemuka Yoshihide Suga pada 28 Mei 2020.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dengan judul Diberi Peringatan oleh Tiongkok, Jepang Tak akan Gabung dengan AS untuk Kecam UU Keamanan Hong Kong

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah