Pembunuh George Floyd Disidang, Hakim Minta Jaminan Rp 17,4 Miliar Tanpa Syarat

- 10 Juni 2020, 11:38 WIB
DEREK Chauvin, polisi yang melututi George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat.*
DEREK Chauvin, polisi yang melututi George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat.* /Evening Standard/

Di antara mereka yang memberikan penghormatan adalah kandidat Presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden dan istrinya, Jill, yang juga akan bertemu secara pribadi dengan keluarga Floyd.

Chauvin menekan lututnya di leher Floyd selama hampir sembilan menit sementara saat pria itu terengah-engah mengatakan, ”Aku tidak bisa bernapas”. Jika bersalah, dia bisa dihadapkan pada hukuman penjara lebih dari 40 tahun.** (Puji Fauziah/ Pikiranrakyat-depok.com)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah