Memalukan, WNI di Filipina Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penculikan Dua Warga Tiongkok

- 24 Juni 2020, 13:24 WIB
ILUSTRASI penculikan.*/ANTARA
ILUSTRASI penculikan.*/ANTARA /

MANTRA SUKABUMI – Sangat memalukan seorang warga Indonesia diduga terlibat kasus penculikan dua warga China pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Kedua korban penculikan bernama Xiong Lifei dan sepupunya menghilang dan berhasil ditemukan warga dalam keadaan lemas  dan langsung dibawa ke kantor polisi setempat.

Pelaku penculikan berhasil diamankan kepolisian Filipina usai korban melarikan diri pada Minggu, 21 Juni 2020, sebagaimana dilaporkan Asia Today.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, 430 Karyawan Gojek Terkena PHK

Diketahui pelaku seorang WNI bernama Falendra alias Parker yang diduga terlibat penculikan  kedua warga China Xiong Lifei dan sepupunya.

Falendra bekerja sebagai karyawan Operator Permainan Lepas Pantai Filipina (POGO). Ia ditangkap Minggu, 21 Juni 2020 lalu di Barangay Pobalacion, Makati City, Filipina.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, Xiong Lifei, ia dibawa ke daerah terpencil di kota Tagaytay. Namun, dia berhasil melarikan diri Sabtu, 20 Juni lalu.

Baca Juga: Manfaat Mengkonsumsi Buah Naga, Buah yang Sangat Kaya Nutrisi

Kemudian, seorang warga melihat Lifei dan membawanya ke Camp Crame pada 22 Juni 2020, melihat tubuhnya begitu terkulai lemah akibat peristiwa penculikan.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-Pangandaran.com dengan judul “Polisi Filipina Tangkap WNI yang Terlibat dalam Komplotan Penculikan Dua Warga Tiongkok"

Warga mendesak korban agar segera melaporkan tersangka kepada pihak yang berwajib.

Setelah menemui aparat hukum setempat, Lifei kemudian memberi tahu polisi bahwa sepupunya bernama Xie Pie Wu juga diculik oleh komplotan tersangka pada Minggu, 21 Juni di Makat City.

Baca Juga: Kepala Kesehatan Masyarakat Klaim Pandemi Covid-19 telah Membuat AS 'Bertekuk Lutut'

Kini, penegak hukum setempat telah mendalami kasus penculikan itu dan akan segera melakukan operasi penyelamatan korban.

Atas perbuatannya komplotan penculik itu ditahan di kantor kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung sehubungan dengan insiden tersebut.

Oleh karena itu, keterangan resmi dari pihak kepolisian belum di rilis kepada publik.** (Ayunda Lintang Pratiwi/ Pikiranrakyat-Pangandaran.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah