Di Tengah Pandemi Covid-19, 430 Karyawan Gojek Terkena PHK

- 24 Juni 2020, 12:44 WIB
ILUSTRASI Layanan Gojek
ILUSTRASI Layanan Gojek /Gojek/.*/Gojek

 

MANTRA SUKABUMI – Ditengah situasi pandemi Covid-19, salah satu perusahaan layanan mode transportasi berbasis online, Gojek akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada sejumlah karyawannya.

Gojek membenarkan kabar tersebut dan tercatat 430 karyawan akan di PHK, kurang lebih jumlah tersebut Sembilan persen dari seluruh karyawan Gojek.

Sebagian besar karyawan yang harus meninggalkan Gojek tersebut berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan di tengah situasi pandemi virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Ma'ruf Amin Dikabarkan Keluarkan Fatwa Salat Tanpa Wudu dan Tayamum Bagi Muslim RI

Baca Juga: Mengejutkan Pria 18 Tahun Mengaku Mengidap ‘Tiktok Syndrome’

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak. Namun kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi," ujar Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam surel kepada karyawan Gojek yang dikutip Mantra Sukabumi dari Antara.

"Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari seperti pandemi yang terjadi saat ini, dan sekarang kami membayar untuk itu," kata dia melanjutkan.

Namun, para karyawan yang mendapat PHK tetap akan mendapatkan benefit termasuk pesangon yang telah ditetapkan sesuai standar dari pemerintah.

Bagi karyawan yang terdampak PHK akan menerima pesangon (ditetapkan minimum gaji empat pekan), kemudian tambahan empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x