Korut Perbaharui Hubungan di Semenanjung Korea, Usai 70 Tahun Pecah Perang antar-Korea

- 26 Juni 2020, 06:00 WIB
MOON Jae-in (Korsel) dan Kim Jong-un (Korut).*
MOON Jae-in (Korsel) dan Kim Jong-un (Korut).* //Twitter/@TheBlueHouseENG @DPRK_

Pernyataan itu juga menargetkan administrasi Moon karena kegagalannya menampung selebaran yang bertentangan dengan Deklarasi Panmunjom April 2018.

Pernyataan Kim Yo Jong pada 14 Juni memerintahkan pembongkaran kantor penghubung antar-Korea dan bahkan lebih keras dalam kritiknya terhadap administrasi Bulan. Dia menuduh Korea Selatan gagal membuka kerja sama ekonomi dan malah tunduk pada tekanan AS dan resolusi sanksi PBB.

Baca Juga: Innalillahi, Hj Parida Nenek Legendaris 'RCTI Oke' Meninggal Dunia

Sementara itu pernyataan berikutnya pada 17 Juni 2020 langsung menghina Selatan Presiden Korea Moon Jae-in dan memarahi dia untuk melempar tanggung jawab untuk menghapus hambatan untuk kerjasama antar-Korea dengan menggunakan aliansi AS sebagai dalih.

Penghancuran Korea Utara atas pencapaian KTT antar-Korea adalah tamparan dingin dalam menghadapi pemerintahan Moon, yang akhirnya mendapatkan momentum politik dan kebijakan.

Kesuksesan gemilang dari partai mayoritas dalam pemilu April Majelis Nasional Korea Selatan menegaskan, kepemimpinan krisis Moon di tengah pandemi menghilangkan oposisi legislatif untuk agenda kebijakan domestik dan memulihkan peringkat persetujuan publik.

Baca Juga: Kabar Baik dari Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/6/2020), Tidak Ada Penambahan Pasien Positif

Tetapi Korea Utara sekarang telah menarik permadani dari bawah kaki Moon dan menempatkan Korea Selatan dalam risiko hanya semacam konfrontasi militer yang paling ingin dihindari Moon.

Meningkatnya ketegangan militer ketika otoritas Korea Utara bergerak untuk mengembalikan hubungan antar-Korea ke status quo sebelum 2018 adalah yang paling mengkhawatirkan.

Staf Umum Tentara Rakyat Korea mengumumkan niatnya untuk memindahkan pasukan ke kawasan wisata Gunung Kumgang dan Kawasan Industri Kaesong, memasang kembali pos penjagaan di Zona Demiliterisasi (DMZ) yang dihapus berdasarkan Perjanjian Militer Komprehensif September 2018, dan melanjutkan latihan militer reguler dekat perbatasan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah