Pria Muslim Gugat Perusahaan karena Lakukan Diskriminasi, Larang Salat 5 Waktu di Tempat Kerja

- 29 Juni 2020, 09:59 WIB
Ilustrasi salat.*
Ilustrasi salat.* /islami.co

Saat itu Brown bekerja sebagai petugas pengemasan barang untuk Automatic Distributors melalui agen kepegawaian yakni perusahaan StaffMax.

Mendengar laporan Brown kepada perusahaannya, Martin Cain yang merupakan pimpinan StaffMax membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya tidak pernah menyatakan larangan itu kepada Brown.

Baca Juga: Kuasai Indonesia Cukup Hanya dengan Rp6 Triliun, Refly Harun: Murah Banget

“Kami sangat mendukung hak-hak ketenagakerjaan yang telah disahkan melalui undang-undang oleh Pemerintah Indianapolis. Kasus tuduhan diskriminasi agama yang dilaporkan Brown juga pertama merupakan yang pertama kalinya bagi kami” tutur Martin Cain.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul "Tak Diizinkan Salat 5 Waktu di Lokasi Kerja, Pria Muslim Gugat Perusahaan ke Pengadilan"

Awalnya Brown menjelaskan kepada pihak perusahaan bahwa dia harus menghabiskan waktu setidaknya 10 menit setiap kali menjalankan salat serta memohon keringanan satu jam setiap minggu untuk bisa melakukan salat jumat berjemaah di luar lokasi kerjanya yang hanya berjarak lima menit saja.

Brown tak tinggal diam, ia juga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada komite keagamaan terkait.

Baca Juga: Dari 7 Member BTS yang Populer di Google, V Tempati Urutan Pertama, Benarkah? Simak Selengkapnya

Kemudian salah satu pemuka agama menyebut perusahaan telah melakukan kejahatan yang bersifat rasial.

Namun StaffMax tak terima dengan tuduhan tersebut dan balik mengatakan seharusnya Brown mengatakan permohonan untuk bisa melakukan salat lima waktu saat masih dalam proses wawancara kerja bukan setelah kontraknya dimulai.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x