Pria Muslim Gugat Perusahaan karena Lakukan Diskriminasi, Larang Salat 5 Waktu di Tempat Kerja

- 29 Juni 2020, 09:59 WIB
Ilustrasi salat.*
Ilustrasi salat.* /islami.co

“Hal-hal seperti ini seharusnya dikomunikasikan kepada kami saat karyawan belum mulai bekerja,” tutur pihak StCainaffMax.

Baca Juga: Pasangan Unik telah Nikah 10 Tahun, Tak Sadar Jika Istrinya itu Seorang Pria Usai Periksa Kehamilan

Brown bersikeras permohonan tersebut sempat diajukannya kepada dua orang koordinator, tetapi mereka menolaknya dengan alasan jika perusahaan memberikan keringanan kepada Brown maka semua karyawan harus mendapat hak yang setara berupa jeda 10 menit di lima waktu saat Brown salat.

Setelah mendapat penolakan, Brown terus berusaha untuk mengajukan keringanan tersebut ke pimpinan namun kembali ditolak hingga akhirnya ia dipecat.

Gugatan yang dilayangkan Brown yakni StaffMax melanggar Undang-Undang Nomor VII Tahun 1964 tentang Hak Sipil atas kasus diskriminasi berdasarkan agama seseorang.** (Ahlaqul Karima Yawan/ Pikiranrakyat-bekasi.com)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x