China Sebut AS Tak Tau Malu, Ancaman Sanksi Terkait Hong Kong Sebagai ‘Logika Gangster’

- 16 Juli 2020, 17:05 WIB
ILUSTRASI bendera Tiongkok-Amerika Serikat.*
ILUSTRASI bendera Tiongkok-Amerika Serikat.* /Pixabay/

MANTRA SUKABUMI – Hubungan China dan Amerika Serikat kian hari semakin panas terkait sengketa Laut China Selatan dan kini terkait undang-undang keamanan baru Beijing di wilayah Hong Kong.


China menuduh Amerika Serikat "logika gangster" pada hari Rabu setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan untuk mengakhiri status khusus Hong Kong di bawah hukum AS dalam menanggapi pengenaan undang-undang keamanan baru Beijing di wilayah tersebut.


Kantor Penghubung Beijing di pusat keuangan Asia mengatakan langkah itu hanya akan merusak kepentingan AS sementara berdampak kecil pada Hong Kong.

Baca Juga: Politisi Liberal Korsel Diprediksi Akan Jadi Calon Presiden, Usai Pengadilan Batalkan Kasusnya

"Campur tangan yang tidak masuk akal dan ancaman tak tahu malu oleh Amerika Serikat adalah logika gangster dan perilaku intimidasi yang khas," kata kantor itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Reuters.


"Tidak ada kekuatan eksternal yang dapat menghalangi tekad dan kepercayaan Tiongkok untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional untuk kemakmuran dan stabilitas jangka panjang Hong Kong."


Undang-undang keamanan yang diberlakukan oleh Beijing menghukum apa yang secara luas didefinisikan oleh Tiongkok sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing yang hidup di penjara.

Baca Juga: Physical Distancing Ala Polres Sukabumi untuk Pengendara di Jalan Raya

Para pengkritik hukum khawatir itu akan menghancurkan kebebasan luas yang dijanjikan kepada bekas jajahan Inggris ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997, sementara para pendukung mengatakan itu akan membawa stabilitas ke kota setelah satu tahun protes anti-pemerintah yang terkadang keras.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x