China Balas Keputusan Inggris Terkait Hong Kong dan Tuduh Telah Campur Tangan Urusan Internalnya

- 21 Juli 2020, 17:05 WIB
Bendera Tiongkok.
Bendera Tiongkok. /PIXABAY/SW1994

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Hong Kong membalas keputusan Inggris untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi mereka, menuduh mantan penguasa kolonial memiliki standar ganda, campur tangan kasar dalam urusan dalam negeri China daratan dan melanggar hukum internasional.

Penarikan kembali dengan kata-kata yang keras datang setelah Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab secara resmi mengumumkan pada hari Senin pemutusan hubungan yang dia isyaratkan selama akhir pekan, bersama dengan pembatasan penjualan senjata dan tinjauan program pertukaran untuk para hakim dan petugas kepolisian, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari SCMP.

Inggris bergabung dengan mitra aliansi Five Eye Kanada dan Australia dalam menyarankan bahwa masalah hak asasi manusia yang didorong oleh undang-undang keamanan nasional yang diterapkan Beijing di Hong Kong pada 30 Juni telah membuka pintu bagi kemungkinan penyalahgunaan perjanjian ekstradisi.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Akan Dicambuk Malaysia, Amnesty International Beraksi

Dalam menentang keras penangguhan tersebut, seorang juru bicara pemerintah Hong Kong pada hari Selasa mengatakan setiap negara "memiliki undang-undang dan tugas untuk menjaga keamanan dan kedaulatan nasionalnya", mengutip Undang-Undang Pengkhianatan Pengkhianatan Inggris sendiri, Undang-Undang Rahasia Resmi, Partai Politik, Pemilihan dan Undang-Undang Referendum, dan Undang-Undang Layanan Keamanan.

“Penangguhan unilateral Inggris atas perjanjian penyerahan pelarian buron dengan Hong Kong untuk tujuan politik, menggunakan pemberlakuan undang-undang Republik Rakyat Tiongkok atas Perlindungan Keamanan Nasional di HKSAR sebagai alasan, benar-benar merupakan manipulasi politik ganda. standar, ”katanya. "Ini juga merupakan gangguan besar dalam urusan dalam negeri China dan pelanggaran berat hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, dengan demikian secara sadar memungkinkan para penjahat untuk menghindari keadilan."

Dia mengatakan Inggris akan "bertanggung jawab kepada aturan hukum dan komunitas internasional" karena negara itu mungkin menjadi celah hukum bagi para buron yang dicari oleh Hong Kong.

Baca Juga: Makin Panas, Susun Kekuatan Hadapi China, Kapal Induk AS Latihan Gabungan dengan Angkatan Laut India

Secara terpisah, seorang juru bicara dari kedutaan Cina di Inggris mendesak London untuk "segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong". "Inggris akan menanggung konsekuensinya jika bersikeras untuk mengambil jalan yang salah," katanya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x