Uni Eropa Beri Sanksi pada Intelejen Rusia, Korut dan Perusahaan China Atas Tuduhan Serangan Siber

- 31 Juli 2020, 13:14 WIB
FOTO FILE: Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Eropa jelang pertemuan puncak para pemimpin Uni Eropa di markas Dewan Eropa, di Brussels, Belgia 16 Juli 2020. REUTERS / Yves Herman
FOTO FILE: Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Eropa jelang pertemuan puncak para pemimpin Uni Eropa di markas Dewan Eropa, di Brussels, Belgia 16 Juli 2020. REUTERS / Yves Herman /

Departemen Keuangan AS tahun lalu memberlakukan sanksi terhadap Grup Lazarus dan dua kelompok peretasan Korea Utara lainnya atas dugaan partisipasi mereka dalam serangan terhadap Sony Pictures dan bank sentral Bangladesh, antara lain.

Dikatakan dinas intelijen utama Korea Utara berada di belakang kelompok peretasan itu. Korea Utara membantah terlibat dalam serangan cyber.

Baca Juga: Trump Klaim Resiko Kecurangan Pemilih di Tengah Virus Corona Jika Gunakan Surat Suara

Sanksi UE juga menghantam perusahaan China, Haitai Technology Development, yang dituduh mendukung serangan siber juga dikenal sebagai Operation Cloud Hopper, bertujuan mencuri data sensitif komersial dari perusahaan multinasional di seluruh dunia.

Dua orang Tiongkok yang diduga terlibat dalam serangan itu juga dikenai sanksi. Sanksi termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. Individu, perusahaan, dan entitas UE lainnya dilarang menyediakan dana bagi mereka yang masuk daftar hitam.

Misi diplomatik China ke Uni Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan Jumat pagi bahwa China "adalah pembela keamanan jaringan yang kuat dan salah satu korban terbesar serangan hacker."

China ingin keamanan dunia maya global dipertahankan melalui "dialog dan kerja sama" dan bukan dengan sanksi sepihak, pernyataan itu menambahkan.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x