Baca Juga: Konflik China -India Masih Panas, Tiongkok Dorong Klaim Pangong, New Delhi: Mundur Belum Berakhir
Sebagaimana diberitakan, Selandia Baru kini menjadi negara keempat dalam aliansi 'Five Eyes' yang memprotes penerapan UU Keamanan Nasional Hong Kong oleh China. Sebelumnya, hal senada juga telah dilakukan oleh Kanada, Inggris, Australia.
Selain itu, Selandia Baru juga mengumumkan penangguhan soal yang sama, yakni perjanjian ekstradisi Hong Kong.
Bahkan Selandia Baru juga menegaskan akan meninjau hubungan dengan Hong Kong, menyamakan perlakuan ekspor barang dan teknologi Hong Kong seperti yang berlaku di China.
Baca Juga: Tak Pernah Sepi Prestasi, V BTS Pecahkan Rekor Baru Puncaki Chart Top Song Itunes Jepang
Baca Juga: Hubungan Kian Panas, China Mainkan Kartu Iran Dalam Upaya Melawan AS
Padahal selama ini, Hong Kong memiliki kekhususan ekspor dengan negeri tersebut. Selandia Baru juga memberi peringatan bagi warga yang ingin bepergian atau tengah berada di Hong Kong soal risiko penangkapan untuk kegiatan seperti protes.**