Malaysia Tak Mau Terjebak Konflik AS-Tiongkok dalam Sengketa Laut China Selatan

- 6 Agustus 2020, 06:45 WIB
File foto Hishammuddin Hussein Malaysia. (Foto: AFP / Roslan Rahman)
File foto Hishammuddin Hussein Malaysia. (Foto: AFP / Roslan Rahman) /

Di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, negara mana pun dapat mengklaim zona ekonomi eksklusif hingga 200 mil laut dari garis pantai mereka.

China, bagaimanapun, mengklaim sebagian besar Laut China Selatan, di mana lebih dari US $ 3,4 triliun barang diangkut setiap tahun.

Baca Juga: Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Salah satunya Mencegah Penyakit dan Memperbaiki Suasana Hati

Malaysia mengatakan dalam pengajuannya bahwa ada daerah yang berpotensi tumpang tindih klaim di luar zona ekonomi eksklusifnya sendiri.

China keberatan dengan pengajuan tersebut, dengan mengatakan pengajuan Malaysia "secara serius melanggar kedaulatan, hak kedaulatan dan yurisdiksi China di Laut China Selatan".

Sebagai tanggapan, pemerintah Malaysia mengeluarkan catatan verbal kepada PBB pada 29 Jul yang mengatakan bahwa pihaknya menolak “klaim Tiongkok atas hak bersejarah, atau hak kedaulatan atau yurisdiksi lainnya, berkenaan dengan area maritim di Laut China Selatan yang dicakup oleh bagian terkait dari 'garis sembilan dasbor'. "

Catatan verbal disampaikan kepada sekretaris jenderal PBB dengan permintaan agar dikirim ke negara-negara anggota lainnya.

Baca Juga: China Marah, Tuduh AS Epidemi Hanya Alasan Untuk Provokasi Tiongkok dengan Kunjungan ke Taiwan

Catatan Malaysia menambahkan bahwa klaim China di daerah yang disengketakan "tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional" dan "secara keseluruhan menolak isi" dari keberatan China.

Pada bulan April, Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein menyerukan ketenangan di Laut Cina Selatan dan menegaskan kembali komitmen Malaysia untuk perdamaian di perairan yang disengketakan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x