Pasukan Israel Serbu Pusat Budaya Palestina di Yerusalem Timur, PLO Mengutuk Penggerebekan Israel

- 10 Agustus 2020, 11:05 WIB
Tentara Israel selama patroli di pintu masuk ke kompleks al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, 19 Februari 2019. (Foto AFP)
Tentara Israel selama patroli di pintu masuk ke kompleks al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, 19 Februari 2019. (Foto AFP) /

Klaim Israel atas Yerusalem, bagaimanapun, belum diakui oleh komunitas internasional yang menolak akuisisi wilayah oleh perang dan menganggap setiap perubahan di lapangan ilegal dan tidak valid.

Di sisi lain, Palestina telah mengklaim Yerusalem timur sebagai ibu kota Negara Palestina yang merdeka di masa depan yang akan didirikan di wilayah yang diduduki sejak tahun 1967.

Pelanggaran hukum

Selama berabad-abad, beberapa institusi telah dibentuk di Yerusalem, tetapi setelah pendudukan Israel di Yerusalem pada tahun 1967, banyak di antaranya yang terpaksa segera ditutup.

Baca Juga: Tak Terima Hasil Exit Poll, Ribuan Oposisi Belarusia Marah Hingga Unjuk Rasa Sebut 'Penipuan Besar'

Hanya beberapa minggu setelah pendudukan, Israel secara sepihak memperluas perbatasan kota Yerusalem dari 6,5 kilometer persegi (2,5 mil persegi) menjadi 72 kilometer persegi, memperbesar Yerusalem timur lebih dari 10 kali lipat.

Israel kemudian menerapkan hukum, administrasi, dan yurisdiksinya sendiri atas wilayah kota Yerusalem yang baru diperluas.

Sejak saat itu, Israel telah memberlakukan sejumlah kebijakan dan praktik yang ditujukan untuk menghakimi kota tersebut dan mencaploknya untuk menjadikan Yerusalem yang bersatu sebagai ibu kota abadi Israel.

Tindakan ini bertentangan dengan hukum internasional, yang dengan jelas menyatakan bahwa semua kebijakan yang diadopsi oleh Israel, penguasa pendudukan, untuk mengubah status quo kota adalah ilegal, menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada identitas historis Yerusalem sebagai kota Arab-Palestina, rumah ke tiga agama monoteistik utama.

Selama negosiasi Oslo pembicaraan damai yang diadakan antara Israel dan PLO pada 1990-an PLO meminta komitmen tertulis dari pihak Israel mengenai status spesifik dari lembaga-lembaga Yerusalem.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x