Baca Juga: Bentrokan Terjadi di AS Antara Kelompok Sayap Kanan dan Kontra Pengunjuk Rasa Hingga Baku Tembak
Baca Juga: Trump Targetkan Lebih Banyak Perusahaan China, Termasuk Alibaba, Usai Perselisihan Dengan Tik Tok
“Adapun permintaan untuk impian terbesar kami, yaitu melihat monarki tetap bersama masyarakat Thailand dan benar-benar berada di atas politik, mereka meminta kami untuk tidak terus bermimpi,” katanya.
“Saya ingin menyatakan di sini bahwa kita akan terus bermimpi. Kami akan terus bermimpi. Kami pasti akan terus bermimpi, " tambahnya.
Pidato Arnon muncul setelah rapat umum yang dipimpin mahasiswa lainnya di Universitas Thammasart pada 10 Agustus, di mana mahasiswa menyerukan 10 reformasi monarki.
Mereka termasuk mengekang kekuasaan Raja dan mengakhiri Pasal 112 KUHP Thailand.
Baca Juga: Meninggal Pada usia 71 Tahun, Donald Trump Berharap Bisa Hadiri Pemakaman Sang Adik
Baca Juga: Donald Trump Dapat Sorotan Tetapi Biden Tertutup Memimpin Jajak Pendapat
Umumnya dikenal sebagai hukum lese majeste, Pasal 112 menghukum siapa pun yang mencemarkan nama baik, menghina, atau mengancam Raja, Ratu, Ahli Waris, atau Bupati dengan hukuman penjara tiga hingga 15 tahun.
Namun, Jenderal Prayut mengatakan pada bulan Juni hukum lese majeste belum diberlakukan baru-baru ini karena Raja Maha Vajiralongkorn "memiliki belas kasihan dan tidak ingin hukum itu digunakan"