524 Warga Korea Tewas dalam Serangan Jepang, Korut Desak Tokyo Bayar Kompensasi

- 24 Agustus 2020, 12:56 WIB
Ilutrasi Kapal pengangkut warga Korea.* Yonhap
Ilutrasi Kapal pengangkut warga Korea.* Yonhap /

MANTRA SUKABUMI – Korea Utara pada hari Senin mendesak Jepang untuk meminta maaf dan memberikan kompensasi atas pembunuhan setidaknya 524 warga Korea yang pulang pada tahun 1945 dengan diduga meledakkan kapal yang mereka tumpangi.

Seorang juru bicara asosiasi keluarga Korea Utara dari para korban yang meninggal yang dikirim ke luar negeri bertentangan dengan keinginan mereka oleh pemerintah kolonial Jepang untuk bekerja di militernya selama Perang Dunia II mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Jepang harus "menutup buku" untuk kejahatan di masa lalu, dan kami akan membuat mereka membayar (atas kejahatannya), ”menurut kantor berita negara bagian Utara, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari The Korea Herald.

Pada 24 Agustus 1945, beberapa hari setelah Jepang menyerah dan mengakhiri perang pada 15 Agustus, sebuah kapal menyerang pengangkut angkatan laut Jepang yang membawa hampir 4.000 pekerja Korea dan keluarga sehingga mereka meledak dan tenggelam.

Baca Juga: Berniat Perbaiki kekurangan, Korut Janji Akan Atasi Rintangan dan Ancaman pada Kongres Tahun Depan

Orang Korea, baik di Selatan maupun Utara, melihat ini sebagai kejahatan perang Jepang yang disengaja yang dilakukan oleh Tokyo pada saat itu untuk menyembunyikan informasi tentang pangkalan militernya.

Sebuah film Korea Utara pada tahun 2000, berjudul "Souls Protest," menggambarkan insiden Ukishima Maru untuk mendukung pandangan Korea bahwa ledakan tersebut sengaja dipicu oleh awak kapal Jepang. Seorang pedagang film yang berbasis di Seoul mengimpor film tersebut dan merilisnya pada tahun 2001 setelah memotong rekaman selama lima menit yang menunjukkan orang Korea memuji Kim Il-sung, pendiri rezim Korea Utara.

Pemerintah Jepang mengatakan pada tahun 1945 bahwa ledakan tersebut telah menewaskan 524 warga Korea dan 25 pejabat angkatan laut Jepang.

Baca Juga: Kelelahan Atasi Virus Corona, PM Jepang Shinzo Abe Kunjungi RS lagi Ditengah Kekhawatiran Kesehatan

Delapan puluh orang Korea Selatan yang selamat dan keluarga para korban telah mengajukan gugatan hukum kepada pemerintah Jepang, meminta kompensasi sekitar 8 miliar yen, permintaan maaf resmi dan sisa-sisa para korban, yang saat ini disimpan di sebuah kuil di Jepang.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x