Baca Juga: Hati-hati Jangan Lakukan ini Jika Tidak Mau Ginjal Rusak, Nyawa Taruhannya
Pemerintah telah mengambil langkah proaktif dengan memperketatkan kawalan perbatasan Malaysia bagi negara-negara berisiko tinggi terhadap COVID-19 mulai 7 September 2020.
"Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) telah memperketatkan masuk ke Malaysia bagi 23 negara. Pembatasan berlaku bagi pemegang visa jangka panjang bagi warganegara dari negara-negara yang mencatatkan kumulatif kasus positif COVID-19 melebihi 150.000 kasus," katanya.
Baca Juga: Mengkhawatirkan, 100 Dokter Meninggal Terpapar Corona, Ketua Komisi IX DPR RI: Perlu Penelusuran
Sementara itu hingga 8 September 2020 pukul 12:00 tengah hari terdapat 100 kasus baru yang telah dilaporkan sehingga terjadi peningkatan kasus dibanding hari-hari sebelumnya.**