Karena Covid-19, KUA di Kota Yogyakarta Tutup Sementara

- 7 September 2020, 22:26 WIB
covid 19
covid 19 /

MANTRA SUKABUMI - Kantor Urusan Agama (KUA) Durajen Kota Yogyakarta, untuk sementara ditutup oleh pemerintah Kota Yogyakarta.

Heroe Purwandi, Wakil Wali Kota Yogyakarta mengatakan, penutupan tersebut dilakukan terkait adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 5 dari 7 orang Staf KUA.

"Ini KUA Danurejan kita tutup sampai tanggal 13 September karena dari tujuh staf, lima terkena positif (Covid-19). Dua dari Bantul, tiga dari kota. Tapi sebenarnya domisili bukan di kota, semua dari luar dari zona merah Jawa Tengah. Tracing agak susah karena keluarga di luar kota semua. (KUA) Ditutup sejak Jumat, Sabtu kita perpanjang hingga Senin, setelah ada tambahan lagi kita perpanjang sampai tanggal 13," Ujar Heroe di Balai Kota Yogyakarta dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, Senin 9 september 2020.

Baca Juga: 42 Istilah-istilah Pendakian, Pemula Wajib Tahu

Baca Juga: Penelitian di Hong Kong Menemukan Tes Tinja COVID-19 Mungkin Efektif Untuk Anak - Anak dan Bayi

Menurutnya, aktivitas pelayanan sementara dialihkan ke kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

"Satu orang bergejala. Sempat menikahkan terakhir tanggal 17 sedang kita telusuri yang pernikahan," imbuhnya.

Pihaknya menyebutkan, kasus konfirmasi positif di KUA tersebut belum dikatakan sebagai klaster baru mengingat saat ini masih dalam satu kantor.

"Ini untuk kehati-hatian kita, jadi yang kemarin sampaikan bahwa kita banyak yang terkena di rumah dan di kantor," imbuhnya.

Baca Juga: Mantan Menteri Pendidikan Tutup Usia Hingga Warga Muhammadiyah Berduka

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x