Diduga Melanggar Peraturan Covid-19, Lebih 290 Orang Ditangkap di Klub Malam Malaysia

- 13 September 2020, 20:25 WIB
Ilustrasi: klub malam
Ilustrasi: klub malam /duniamalam88

Baca Juga: Resmi Berlaku Senin Besok, Warga Jawa Timur Akan Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan Ini

Baca Juga: Kabar Duka Mengejutkan, Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal di Lampung

Dari jumlah tersebut, 10.187 orang menjalani karantina wajib di 69 hotel dan delapan fasilitas lainnya, termasuk lembaga pelatihan umum dan lembaga pembelajaran swasta, sementara 69 orang dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

“Sebanyak 17.807 orang telah dipulangkan dan diizinkan pulang,” katanya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah