Diduga Melanggar Peraturan Covid-19, Lebih 290 Orang Ditangkap di Klub Malam Malaysia

- 13 September 2020, 20:25 WIB
Ilustrasi: klub malam
Ilustrasi: klub malam /duniamalam88

MANTRA SUKABUMI - Rekor 294 orang ditahan pada Sabtu 12 September karena melanggar peraturan perintah kontrol pergerakan pemulihan COVID-19 (RMCO) Malaysia.

Mereka termasuk di antara 512 orang yang ditangkap sebelumnya karena berbagai pelanggaran.

"Sebanyak 103 orang ditemukan telah mengatur kegiatan dengan kerumunan besar," kata polisi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari CNA, lima puluh enam orang ditangkap karena keterlibatan mereka dalam pesta swasta, 32 orang tidak memberikan catatan masuk ke fasilitas dan 14 ditangkap karena tidak memakai masker.

Baca Juga: Khawatir Buat China Terlihat Lemah, Pejabat China Tolak Jual TikTok ke Bisnis AS

Baca Juga: Berbagai Sektor Tutup, Tapi Anies Izinkan Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB Total, Ini Penjelasannya

Ada delapan pelanggaran terkait tempat yang beroperasi di luar jam yang diizinkan.

"Dari total yang ditahan, 452 orang diberikan kompleks sementara 59 pelanggar dikembalikan dan satu dibebaskan dengan jaminan," kata Menteri Senior (Kelompok Keamanan) Ismail Sabri Yaacob dalam pernyataannya, Minggu.

Memberikan informasi terbaru tentang jumlah warga negara yang telah kembali dari luar negeri, Ismail mengatakan bahwa sejak 24 Juli, lebih dari 28.000 warga Malaysia kembali dari 32 negara dan kota melalui pos pemeriksaan internasional.

Baca Juga: Resmi Berlaku Senin Besok, Warga Jawa Timur Akan Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan Ini

Baca Juga: Kabar Duka Mengejutkan, Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal di Lampung

Dari jumlah tersebut, 10.187 orang menjalani karantina wajib di 69 hotel dan delapan fasilitas lainnya, termasuk lembaga pelatihan umum dan lembaga pembelajaran swasta, sementara 69 orang dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

“Sebanyak 17.807 orang telah dipulangkan dan diizinkan pulang,” katanya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah