MANTRA SUKABUMI - Permasalah terkait Laut China Selatan yang diklaim oleh China hampir 80 % hingga kini masih menjadi persolaan, terutama bagi negara-negara yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Bahkan Beijing menyatakan jika kapal patroli CHina yang masuk perairan yang menjadi yurisdiksinya adalah hak China.
Sebelumnya, Indonesia melaporkan bahwa ada kapal penjaga pantai China telah memasuki wilayah zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia.
Baca Juga: Keberanian China Tantang Amerika Serikat Semakin Mengerikan
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Sehingga, pihak China pun merespon laporan tersebut dengan mengeluarkan pernyataan bahwa China berhak atas hal itu.
“Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dalam konferensi pers, Selasa 15 September 2020.
Melalui The Global Times Partai Komunis China (PKC) sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa China siap untuk berperang melawan negara-negara ASEAN termasuk negara lain yang terlibat sengketa wilayah dengan Beijing.
The Global Times, dalam editorialnya, mendesak rakyat China untuk bersiap menghadapi potensi perang.