Dukung Indonesia Tolak Klaim Nine Dash Line, China Digeruduk Negara-negara Eropa

- 20 September 2020, 13:20 WIB
Dukung Indonesia Tolak Klaim Nine Dash Line, China Digeruduk Negara-negara Eropa
Dukung Indonesia Tolak Klaim Nine Dash Line, China Digeruduk Negara-negara Eropa /RFA/.*/RFA

 Baca Juga: Para Ahli Sebut China Berisiko Alami Lonjakan Infeksi Virus Corona di Musim Dingin

Baca Juga: Afghanistan Mencekam, Puluhan Pejuang Taliban dan Warga Sipil Tewas dalam Serangan Udara

“Prancis, Jerman, dan Inggris menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut Cina Selatan,” kata catatan itu seperti dilansir Mantrasukabumi.com dari zonajakarta.com pada Minggu, 20 September 2020.

Ketiga negara tersebut juga menekankan bahwa 'hak bersejarah' atas perairan LCS tidak sesuai dengan hukum internasional.

"Ingat bahwa putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016 dengan jelas menegaskan hal ini," tegas ketiganya.

Catatan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan. Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di LCS melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS.

 Baca Juga: Impian Investor China Miliki Rumah Kedua di Malaysia, Hancur oleh Corona dan Ketegangan Geopolitik

Baca Juga: Warga Amerika Serikat Tidak akan Gunakan Apliaksi TikTok dan WeChat Lagi, Ada Apa ya?

Catatan itu juga menjelaskan bahwa Prancis, Jerman, dan Inggris tidak mengakui pengelompokan batu dan pulau kecil di Paracel oleh China menjadi sebuah kepulauan yang akan menghasilkan garis pangkal lurus.

Garis pangkal lurus adalah garis imajiner yang menghubungkan titik-titik terluar fitur-fitur kepulauan yang dimaksudkan untuk membatasi - dan secara efektif memaksimalkan - wilayah yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah