Dukung Indonesia Tolak Klaim Nine Dash Line, China Digeruduk Negara-negara Eropa

- 20 September 2020, 13:20 WIB
Dukung Indonesia Tolak Klaim Nine Dash Line, China Digeruduk Negara-negara Eropa
Dukung Indonesia Tolak Klaim Nine Dash Line, China Digeruduk Negara-negara Eropa /RFA/.*/RFA

MANTRA SUKABUMI - Berbagai negara menetang terkait pencaplokan China terhadap hampir 80 persen wilayah Laut China Selatan.

Terutama negara yang berada di wilayah ASEAN yang paling dirugikan dengan klaim sepihak China yang disebut klaim Nine Dash Line China.

Sehingga membuat negara-negara ASEAN mungkin tengah bersiap untuk menghadapi China jika suatu saat lebih berani menentang atas klaimnya tersebut.

 Baca Juga: Negara-negara Eropa Ikut Turun Tangan Soal Laut China Selatan, China Semakin Terpojokan

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Namun, tidak hanya nega-negara ASEAN dan sekutu saja yang menentang klaim sepihak China tersebut, kini menjadi perhatian beberapa negara di Eropa. 

Bangsa Eropa yang mengecam atas klaim Nine Dash Line oleh China tersebut diantaranya Jerman, Inggris, dan Prancis.

Sebelumnya, ketiga negara tersebut telah mengirimkan catatan ke PBB, mendukung laporan dari Indonesia, Malaysia, Vietnam, Filipina, Australia, dan Amerika Serikat.

Ketiga negara tersebut hampir setahun terakhir ini telah mengeluarkan teguran diplomatik, keluhan, dan penolakan atas klaim maritim China yang luas di LCS semuanya melalui Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen.

 Baca Juga: Para Ahli Sebut China Berisiko Alami Lonjakan Infeksi Virus Corona di Musim Dingin

Baca Juga: Afghanistan Mencekam, Puluhan Pejuang Taliban dan Warga Sipil Tewas dalam Serangan Udara

“Prancis, Jerman, dan Inggris menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut Cina Selatan,” kata catatan itu seperti dilansir Mantrasukabumi.com dari zonajakarta.com pada Minggu, 20 September 2020.

Ketiga negara tersebut juga menekankan bahwa 'hak bersejarah' atas perairan LCS tidak sesuai dengan hukum internasional.

"Ingat bahwa putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016 dengan jelas menegaskan hal ini," tegas ketiganya.

Catatan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan. Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di LCS melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS.

 Baca Juga: Impian Investor China Miliki Rumah Kedua di Malaysia, Hancur oleh Corona dan Ketegangan Geopolitik

Baca Juga: Warga Amerika Serikat Tidak akan Gunakan Apliaksi TikTok dan WeChat Lagi, Ada Apa ya?

Catatan itu juga menjelaskan bahwa Prancis, Jerman, dan Inggris tidak mengakui pengelompokan batu dan pulau kecil di Paracel oleh China menjadi sebuah kepulauan yang akan menghasilkan garis pangkal lurus.

Garis pangkal lurus adalah garis imajiner yang menghubungkan titik-titik terluar fitur-fitur kepulauan yang dimaksudkan untuk membatasi - dan secara efektif memaksimalkan - wilayah yang dimilikinya.

Paracel adalah sekumpulan batu dan pulau kecil di bagian utara Laut Cina Selatan dan menjadi sengketa antara Cina, Vietnam, dan Taiwan.

Inggris sudah tidak mengakui upaya China untuk menarik "garis pangkal lurus" di sekitar fitur yang diduduki di wilayah tersebut dan melakukan latihan kebebasan navigasi di sana pada tahun 2018.

 Baca Juga: Warga Amerika Serikat Tidak akan Gunakan Apliaksi TikTok dan WeChat Lagi, Ada Apa ya?

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Zonajakarta.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ramai-ramai Geruduk China, Inggris, Prancis dan Jerman Dukung Indonesia Tolak Klaim Nine Dash Line.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Namun, ini adalah pertama kalinya Prancis dan Jerman secara eksplisit menegur garis pangkal China, serta posisi "hak bersejarah" China yang bersikeras memberikannya kedaulatan atas perairan dan bebatuan yang tersebar di hampir seluruh LCS.

Kedua negara Eropa tersebut baru-baru ini juga mendorong keterlibatan lebih lanjut di Pasifik.

China telah mendapat kecaman internasional yang meningkat, terutama dari pemerintah AS, atas perilakunya di LCS dan terus mengirim kapal sipil yang dikendalikan militer dan pemerintah ke wilayah tetangganya di Asia Tenggara.

Terbaru Indonesia, satu negara yang berada di seberang Selat Malaka, mencela China karena mengirim kapal China Coast Guard (CCG) ke perairannya selama akhir pekan.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah