Di Tengah Kontroversi Jurrasic Park Komodo, Terdapat Fakta Populasi Komodo Meningkat

- 28 Oktober 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi komodo.Pekerjaan Jurrasic Park Komodo dilakukan penuh hati-hati karena pekerja bakal berhadapan dengan komodo yang berperilaku tak hindari manusia.
Ilustrasi komodo.Pekerjaan Jurrasic Park Komodo dilakukan penuh hati-hati karena pekerja bakal berhadapan dengan komodo yang berperilaku tak hindari manusia. /Skeeze/Pixabay/

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari antaranews.com, berdasarkan siaran pers dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Rabu, jumlah total biawak komodo yang pada 2018 sebanyak 2.897 individu bertambah 125 menjadi 3.022 individu pada 2019.

Komodo tersebut banyaknya terkonsentrasi di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Jumlah komodo yang ada di Pulau Nusa Kode, Gili Motang, dan Pulau Padar berturut-turut hanya ada tujuh, 69, dan 91 individu.

Baca Juga: Prancis Peringatkan Warganya untuk Hati-hati Ketika Kemarahan Muslim Dunia atas Kartun Nabi

"Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah lima persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno.

Wiratno mengemukakan bahwa jika upaya perlindungan dijalankan dengan meminimalkan kontak satwa dengan manusia, maka aktivitas wisata terbukti tidak membahayakan populasi biawak komodo di areal Lembah Loh Buaya yang luasnya 500 hektare atau sekitar 2,5 persen dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektare.

Taman Nasional Komodo (TNK), yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, luasnya 173.300 hektare dan meliputi 33,76 persen daratan dan 66,24 persen perairan.

Dari luasan tersebut, ada 824 hektare atau 0,4 persen yang ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Wisata Daratan dan 1.584 hektare (0,95 persen) yang ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Wisata Bahari.

"Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut," kata Wiratno.

Baca Juga: Ternyata 10 Golongan Wanita Ini Dilaknat Allah SWT Berdasarkan Hadits Nabi SAW

Untuk pembangunan Jurrasic Park sendiri, Penataan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca telah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai Juni 2021.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah