Dunia Sorot Kesiapan Pariwisata Indonesia, Bali Jadi Contoh Tujuan Wisata Aman COVID-19

- 3 November 2020, 09:25 WIB
Ilustrasi pariwisata Indonesia
Ilustrasi pariwisata Indonesia /unsplash.com/Nick Fewings

“Dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri, Indonesia telah menyelesaikan pembentukan tiga 'Pengaturan Koridor Perjalanan' dengan China, Korea Selatan dan Uni Emirat Arab, yang ditargetkan untuk pelancong bisnis penting dengan protokol kesehatan yang ketat. ” tambahnya. Pengaturan serupa dengan Singapura diharapkan segera menyusul.

“Tentunya, keberhasilan implementasi pengaturan ini membutuhkan sinergi antar semua pemangku kepentingan nasional, mengingat luasnya negara ini,” tambah Ibu Niscaya.

Kemenparekraf meluncurkan inisiatif InDOnesia CARE pada bulan Agustus, yang mencakup protokol negara dalam melindungi orang dari infeksi. Huruf besar bertuliskan "I DO CARE", yang mencerminkan tekad pemerintah untuk menjaga keselamatan, kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan semua orang yang terkait dengan sektor perjalanan, mulai dari pebisnis dan turis hingga pekerja perhotelan dan staf maskapai penerbangan.

Baca Juga: Hati-hati, 4 Jenis Alasan Ini Mungkin Bisa Jadi Tanda Akhir dari Hubungan Suami Istri

Inti dari InDOnesia CARE adalah penerapan CHSE (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Keberlanjutan Lingkungan) di seluruh industri pariwisata.

Bagi mereka yang bepergian ke Indonesia dari luar negeri, langkah-langkahnya akan dimulai sebelum mereka naik ke pesawat. Penumpang akan diminta untuk memberikan hasil tes PCR yang dilakukan di negara keberangkatan dan pemeriksaan suhu akan dilakukan. Tindakan seperti penumpang mencetak boarding pass mereka sendiri akan membantu mengurangi jumlah interaksi jarak dekat.

Kapasitas penerbangan akan dikurangi hingga 30 persen dan tempat duduk akan diatur untuk menjaga jarak sosial. Setelah di pesawat, semua staf maskapai akan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan wajib mengenakan masker selama penerbangan bagi penumpang. Kabin juga akan didesinfeksi secara teratur.

Setibanya di bandara di Indonesia, juga akan ada aturan jarak fisik yang diberlakukan di semua situasi, sirkulasi udara dan pendinginan, pelindung-pelindung di loket dan stasiun tersedia pencucui sanitasi tangan. Semua personel bandara akan menggunakan APD dan seluruh gedung bandara akan dibersihkan secara rutin menggunakan sterilisasi UV dan disinfektan.

Di Bandara Internasional Jakarta (Soekarno-Hatta) dan hub internasional lainnya, selain pos pemeriksaan untuk memverifikasi sertifikasi uji COVID-19, akan tersedia tes cepat untuk virus. Protokol karantina dan manajemen lainnya akan diberlakukan jika penumpang dicurigai terinfeksi.

Tindakan ketat serupa akan diberlakukan pada penerbangan domestik, dengan pemindai termal digunakan untuk mengukur suhu tubuh penumpang sebelum mereka naik. Kapasitas di terminal domestik juga telah dipotong setengah untuk memastikan jarak fisik dapat dipertahankan secara praktis.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah