MANTRA SUKABUMI - Menindaklanjuti kasus Covid-19 yang telah terhitung selama delapan bulan lamanya, pemerintah memutuskan akan menggratiskan vaksin Covid-19 bagi masyarakat Indonesia.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi Dodo. Rencananya, program vaksinasi di Indonesia akan dimulai pada awal tahun 2021.
Meskipun Pemerintah menggratiskan vaksin Covid-19, akan tetapi tidak semua masyarakat di Indonesia boleh melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama
Baca Juga: Mengejutkan, Yusril Ihza Mahendra Tiba-tiba Pertanyakan Hal Ini Kepada Dirjen Bea Cukai, Ada Apa?
Seorang Ahli Alergi dan Imunologi Profesor Iris Rengganis menjelaskan orang dengan kondisi tertentu justru tak diizinkan untuk menjalani vaksinasi. Simak penjelasannya.
Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 21 Desember 2020. Berikut daftar 4 orang yang tak boleh disuntik vaksin, diantaranya:
1. Orang yang Sedang Sakit
Pakar Iris Rengganis menyebut vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat.