Vaksinasi Covid-19 Sedang Berjalan, Inilah Kriteria yang Tak Boleh Diberikan Vaksin

- 27 Januari 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch

14. Menderita Epilepsy atau penyakit gangguan saraf lainnya.

 Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Kapolri Baru, Ferdinand : Bangsa ini Menitipkan Polri di Tanganmu

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Aturan ini sejalan dengan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19

Pastikan kondisi kesehatanmu ya sebelum divaksin.

Ingat, setelah divaksin jangan lupa tetap disiplin terapkan protokol kesehatan 3M untuk memberikan perlindungan maksimal tidak hanya bagi diri sendiri, juga keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah