Waspada, Tidak Boleh Divaksin Jika Anda Miliki Penyakit ini

- 27 Januari 2021, 15:40 WIB
Apakah Perlu Terapkan 3M Setelah Divaksin? Berikut Penjelasannya, Foto Ilustrasi Vaksin.*
Apakah Perlu Terapkan 3M Setelah Divaksin? Berikut Penjelasannya, Foto Ilustrasi Vaksin.* /Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI - Vaksin merupakan suatu senyawa yang dibuat untuk membentuk kekebalan tubuh manusia dari penyakit tertentu. Tapi tidak semua vaksin boleh diberikan kepada manusia, terutama orang yang memiliki penyakit berikut ini. Anda mesti waspada jika memilikinya.

Anda memiliki penyakit seperti berikut ini, berarti anda termasuk orang yang tidak boleh disuntik vaksin, Waspada harus ditingkatkan demi kesehatan anda.

Anda harus waspada dan memberitahukan kepada tim dokter yang akan memvaksin anda bahwa anda memiliki riwayat penyakit seperti berikut ini.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Aliran Dana Asing ke FPI, Ferdinand: Jangan Beri Ruang di Negeri ini

Dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Rabu, 27 Januari 2021, bahwa Anda mesti waspada dan hati-hati, vaksin tidak bisa diberikan kepada orang yang memiliki riwayat penyakit seperti berikut ini

1. Menderita penyakit Autoimun

Autoimun merupakan suatu gejala dimana sistem kekebalan tubuh seseorang yang menyerang tubuhnya sendiri. 

Biasanya, sistem kekebalan tubuh berfungsi menjaga kesehatan tubuh dari serangan bakteri maupun virus. 

Tapi, bagi pengidap penyakit Autoimun, sistem kekebalan pada tubuh seseorang tersebut mengartikan sel tubuh yang baik sebagai organisme asing yang perlu diberantas. 

Oleh sebab itu, Vaksin tidak boleh disuntikan ke penderita penyakit Autoimun karena kekebalan pada tubuh anda akan mengira vaksin tersebut sebagai musuh yang perlu 'diusir'.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Benny K Harman: Ini Contoh Penegakan Hukum yang Tidak Pilih Kasih

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Lanjutkan Kebijakan Program Bantuan di Tahun 2021, Begini Kata Kemnaker

2. Menderita Sindroma Hiper IgE

Sindroma Hiper IgE merupakan suatu kelainan pada wajah, gigi, rangka, dan jaringan ikat yang tidak terlihat pada tipe resesif

3. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/jantung koroner)

Bagi orang yang memiliki riwayat penyakit jantung (gagal jantung/jantung koroner) tidak diperbolehkan menerima vaksin karena dikhawatirkan jantung tidak kuat sehingga risiko terganggu kesehatannya semakin tinggi

4. Menderita Epilepsi atau gangguan penyakit saraf lainnya

Epilepsi atau gangguan penyakit saraf bisa juga disebut penyakit ayan adalah gangguan pada sistem saraf pusat yang diakibatkan pola aktivitas listrik di otak yang tidak normal.

5. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, imunokompromais, dan penerima produk darah/tranfusi darah.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Mabok Perjalanan

2 Juli 2024, 19:38 WIB

Cara Mengatasi Vertigo

2 Juli 2024, 19:32 WIB

Cara Mengatasi Demam

2 Juli 2024, 19:26 WIB

Cara Mengatasi Influenza

2 Juli 2024, 19:22 WIB

Cara Mengatasi Sakit pada Mata

2 Juli 2024, 17:59 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah