Kandungan dan Bahaya pada Rokok Biasa dan Roko Elektrik atau Vape

- 25 Februari 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi vape.
Ilustrasi vape. /Pixabay/doodleroy

 

MANTRA SKABUMI - Disebahagian kalangan rokok merupakan kebutuhan sehari-hari, bukan hanya rokok biasa tapi saat ini beredar pula rokok elektrik (vape).

Dikalangan anak muda hari ini, roko bukan hanya sekedar kebutuhan, tetapi juga gayak hidup, maka tidak heran bukan hanya rokok biasa tetapi juga marak menggunakan rokok elektrik (vape).

Namun tentu diketahui bersama, bahwa dalam rokok mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan, bukan hanya rokok biasa tetapi juga dalan rokok elektrik (vape).

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, pada 25 Februari 2021, inilah bahaya rokok biasa dan elektrik bagi kesehatan.

1. Kandungan dalam sebatang rokok

Di dalam sebatang rokok terkandung lebih dari :

4000 Jenis Senyawa Kimia,
400 Zat Berbahaya,
43 Zat Penyebab Kanker (Karsinogenik)

2. Mengandung Karbonmonoksida (CO)

Karbon monoksida metupakan Salah satu gas yang beracun menurunkan kadar oksigen dalam darah, sehingga dapat menurunkan konsentrasi dan timbulnya penyakit berbahaya

3. Mengandung Tar

Tar merupakan Zat berbahaya penyebab kanker (karsinogenik) dan berbagai penyakit lainnya

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terus Bertambah hingga Kini Sebanyak 4.081 Pasien

4. Mengandung Nikotin

Kemudian zat yang berbahaya dalam sebatang rokok biasa adalah Nikotin, yang merupakan zat berbahaya penyebab kecanduan (adiksi)

Selain bahaya-bahaya pada rokok biasa, perlu juga diketahui zat berbahaya yang terkadung dalam rokok elektrik (vape).

1. Vape mangandung zat karsinogenik

Zai ini merupakan zat penyebab kanker. Komposisi zat tersebut antara lain Tobbaco Specific Nirosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG), Otoluidine, 2-Naphylamine, Formaldehyde, & Acrolein dan logam.

Baca Juga: Pertama dan Hadir di Jakarta, Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi untuk Perpanjangan SIM Hari ini

2. Propilen Glikol

Merupakan zat yang dapat mengiritasi paru-paru dan mata, gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas dan obstruksi paru.

3. Nikotin

Nikotin yaitu zat yang menyebabkan efek candu, depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, kerusakan paru-paru permanen, penyempitan pembuluh darah & kematian.

4. Perisadiasetil

Perisadiasetil yaitu zat yang menyebabkan Penyakit Paru Obstruktif Kronis.

Baca Juga: Waspada, Inilah Posisi Tidur yang Dibenci Allah SWT dan Dapat Sebabkan Kematian

5. Selain itu rokok elektrik mengandung zat kimia lain, perasa/flavour serta bersifat toksik/racun

Lantas apasih bahaya rokok elektrik?

Rokok elektrik dapat menyebabkan Popcorn Lungs yaitu kondisi saluran udara di paru mengecil sehingga menyebabkan batuk dan napas pendek.

Popcorn Lungs (Bronchiolitis Obliterans) disebabkan oleh senyawa diasetil yang bisa ditemui pada perasa rokok elektrik. Menjadi berbahaya, karena dipanaskan dan dihirup dalam jangka waktu yang lama.

Gejala yang muncul adalah batuk kering serta nafas pendek. Biasanya muncul 2 minggu hingga 2 bulan setelah terpapar uap/asap yang mengandung toksik.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah