Bolehkan Minum Jamu saat Ramadan? Waktunya Sahur atau Buka Puasa!

- 28 April 2020, 14:44 WIB
ILUSTRASI jamu.*
ILUSTRASI jamu.* /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMI – Kesehatan tubuh menjadi prasyarat menjalani puasa agar lancar dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu diperlukan asupan gizi dan konsumsi makanan sehat untuk menjaga imunitas tubuh saat berpuasa.

Di samping asupan makanan, aspek minuman juga perlu diperhatikan untuk menjaga keseimbangan tubuh; antara rasa lapar dan haus.

Berbagai upaya dilakukan melalui pilihan makanan dan minuman yang sekiranya menyehatkan dan menguatkan saat menjalani puasa.

Lantas, bolehkan mengonsumsi jamu saat Ramadhan?

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa: Selasa, 5 Ramadan 1441 H / 28 April 2020

Pakar kesehatan prinsipnya membolehkan konsumsi jamu baik saat sahur atau usai berbuka. Namun, ada kondisi tertentu yang perlu Anda perhatikan terutama yang menderita penyakit gangguan lambung.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania mengatakan bagi mereka yang mengalami masalah lambung sebaiknya mengonsumsi jamu setelah makan berbuka puasa.

"Selama puasa kita bisa minum dua kali yakni saat sahur dan berbuka puasa. Kalau ada keluhan nyeri lambung sebaiknya minuman jamu diminum setelah makan, kecuali saat sahur tidak ada keluhan lambung bisa diminum duluan sebelum makan," kata dia dalam diskusi via daring, Senin (27/4).

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x